Lompat ke isi utama
x
Halili menjawab pertanyaan para penguji

Kasi Bimas Islam Kemenag Bantul Promosi Doktor UIN Sunan Kalijaga

Dikirim oleh ponijo pada 22 July 2019

Yogyakarta (Kankemenag) - Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantul H. Halili, S.Ag., M.S.I Senin (22/7) mengikuti ujian terbuka promosi doktor progam doktor studi Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, berlangsung di aula Pascasarjana. Dihadapan para penguji Halili mempresentasikan disertasi dengan judul "Penghulu di antara dua otoritas fikih dan kompilasi hukum Islam (Studi tentang dinamika penyelesaian isu-isu hukum perkawinan di Daerah Istimewa Yogyakarta)".

Menurut Halili penelitian ini difokuskan untuk menjawab beberapa pertanyaan; Pertama; bagaimana pemahaman dan sikap penghulu di DIY terhadap Kompilasi Hukum Islam (KHI) di antara dua otoritas fikih dalam menyelesaikan masalah hukum perkawinan; Kedua, Apakah negara telah memainkan perannya dalam mengatur tugas-tugas para penghulu di DIY untuk menyelesaikan isu-isu hukum perkawinan; Ketiga, mengapa terjadi disparitas (dalam suatu kasus yang sama dinerapkan peraturan yang berbeda) penerapan hukum perkawinan di kalangan penghulu di DIY.

Penelitian ini mengungkap bahwa terdapat dualisme rujukan hukum yang digunakan penghulu KUA DIY dalam menyelesaikan isu-isu hukum perkawinan. Aturan-aturan mengenai materi hukum perkawinan yang termuat dalam KHI, belum sepenuhnya dijalankan oleh penghulu. Adanya dinamika penyelesaian isu-isu hukum perkawinan di kalangan penghulu DIY.

Lebih lanjut Halili mengemukakan penelitian ini diharapkan berguna untuk untuk mengembangkan lebih lanjut kajian dan metode pembaruan hukum Islam di Indonesia yang lebih sesuai dengan perkembangan dan dinamika masyarakat Indonesia. (Jojo)