Kakan Kemenag Bantul Terus Serukan Gerakan 5 M
Bantul (Kankemenag) - Melaksanakan Instruksi Menteri Agama RI nomor 1 tahun 2021 tentang peningkatan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, Rabu (10/2) Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM terus menyerukan gerakan 5 M dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan diikuti Tim Pokja Zona Integritas (ZI) Kasub. Bagian TU, Kasi, Penyelenggara, ASN bawah atap, serta perwakilan satker, madrasah dan Kepala KUA, berlangsung di aula kantor.
Aidi Johansyah meminta kepada jajarannya untuk selalu melakukan sosialisasi gerakan 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi mobilitas dan interaksi. "Yang namanya gerakan semuanya harus aktif berperan serta dalam mensosialisasikan 5M ke semua lapisan masyarakat.
Lebih lanjut Aidi Johansyah menegaskan, "Saya minta kepada Kasub. Bagian TU, Kasi, Penyelenggara, Kepala Madrasah, dan Kepala KUA untuk bisa bersinergi dengan tokoh agama tokoh masyarakat, serta berbagai kegiatan apapun harus menyisipkan gerakan 5M ini. Semoga dengan ikhtiar kita ini Covid-19 segera dicabut dari muka bumi, sehingga kita bisa jembali veraktivitas secara normal kembali", tegasnya. (Jojo)