Lompat ke isi utama
x
Gara Zawa

Gara Zawa Kankemenag Bantul Laksanakan Pembinaan Kompetensi Nazhir dan Amil

Bantul (Kankemenag) – Penyelenggara Zakat Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melangsungkan kegiatan bertajuk Pembinaan Kompetensi Nazhir dan Amil di Waroeng Omah Sawah, Kamis (16/3). Acara ini diikuti oleh pengelola UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di MTsN dan MAN se-Kabupaten Bantul.

Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi mengatakan bahwa setiap ASN di Kankemenag Bantul sudah diberlakukan pemotongan atas gaji dan tunjangan profesi sebesar 2,5%. “Ini sebagai wujud peran sosial ASN bagi masyarakat. Harapannya tidak ada penolakan atas pemotongan tersebut,” jelasnya.

“Selain itu, ini juga sebagai wujud rasa syukur, wujud kehati-hatian karena mungkin saja ada hak orang lain yang kita tidak tahu,” tambah Ahmad Shidqi.

Pada kesempatan ini, Gara Zawa mendatangkan Damanhuri selaku ketua BAZNAS Kabupaten Bantul sebagai pembicara. Ia menyampaikan materi terkait Fund raising dan pengelolaan zakat, infak & sedekah di Kabupaten Bantul.

Damanhuri menjelaskan tentang teknik fund raising. “Pertama, UPZ dapat melakukan pengumpulan zakat melalui sistem pemotongan langsung dari penerimaan gaji (payroll system). Kedua, calon muzaki yang merasa keberatan dikenakan pemotongan zakat secara pemotongan langsung dari penerimaan gaji (payroll system) dapat menyampaikan keberatan secara tertulis yang ditujukan kepada Pimpinan Institusi yang bersangkutan,” ucapnya.

“Ketiga, dana pemotongan langsung dari penerimaan gaji dikirim ke rekening BAZNAS Kabupaten Bantul. Keempat, petugas yang melaksanakan  fungsi tersebut menyerahkan daftar yang berisi nama muzaki, NPWZ, dan jumlah zakat yang dibayarkan paling lambat 10 hari kerja setelah pemotongan gaji,” tambahnya. (Dnd)