85 Jemaah Haji Kuota Tambahan Kabupaten Bantul Ikuti Bimbingan Manasik
Bantul (Kankemenag) - Kebijakan pemerintah dengan menambah kuota haji 10.000 jemaah secara nasional pada penyelenggaraan haji 2019, disambut gembira 85 jemaah Kabupaten Bantul yang semestinya baru berangkat pada tahun 2020, akan tetapi masuk pada keberangkatan tahun ini. Kantor Kemenag Bantul dalam rangka menyiapkan jemaah yang mandiri, Kamis (13/6) menyelenggarakan bimbingan manasik haji bagi 85 jemaah yang masuk dalam kuota tambahan berlangsung di aula koperasi Adil Kantor Kemenag Bantul.
Pranaha Humas Kantor Kemenag Bantul H. Ponijo Ibnu Harto, S.Ag., M.Pd.I mengawali bimbingan dengan materi prosesi ibadah umrah. Mengingat jemaah kuota tambahan masuk dalam pemberangkatan gelombang dua, setiba di Makkah langsung akan melaksanakan umrah. "Saya berharap jemaah agar memahami kaifiyah tata cara ibadah, sehingga ritual umrah dan haji bisa dilaksanakan dengan baik. Persiapan Ibadah umrah dilakukan sejak di Donohudan melakukan thaharah, Ihram niat umrah di bandara Jeddah dilanjut prosesi thawaf, sai dan tahalul di Masjidil Haram", terang Ponijo.
Untuk melengkapi kesiapan jemaah dalam melakukan ibadah, bimbingan di Kabupaten dilaksanakan 2 kali tatap muka, dan di KUA Kecamatan akan dilakukan sebanyak 8 kali tatap muka. Materi yang disampaikan menekankan pada prosesi haji dan umrah, serta kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan haji baik di tanah air maupun di tanah suci oleh Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY Drs. H. Sigit Warsito, MA serta kebijakan kesehatan haji disampaikan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. (Jojo)