Imtihan Syafawi Tahfidz Jadi Puncak Evaluasi Akhir Tahun MIN 3 Bantul
Bantul (MIN 3 Bantul) - Tahfidz Al-Qur'an merupakan salah satu program mandatori Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh karena itu, madrasah wajib mangaplikasikannya dalam kurikulum. Untuk mendorong keberhasilan program tersebut, MIN 3 Bantul menjadikan Tahfidz Al-Qur'an sebagai unit unggulan dengan berbagai karakteristik dan keistimewaan dalam pembelajarannya, terutama pembentukan kelas takhosus.
Salah satu poin terpenting dalam kegiatan belajar mengajar adalah evaluasi, yang nantinya akan digunakan sebagai landasan untuk menilai apakah program yang diterapkan sudah mencapai target apa belum. Perbaikan-perbaikan harus berlandaskan data yang akurat sehingga dapat dijadikan acuan untuk menemukan solusi dari problem-problem yang terjadi. Evaluasi Tahfidz di MIN 3 Bantul pada akhir tahun dilaksanakan pada hari rabu dan kamis, 18-19 Juni 2025 dengan 2 model, yaitu ujian tertulis dan ujian lisan.

Pada ujian lisan atau yang lebih dikenal dengan Imtihan Syafawi, peserta didik diuji hafalan, tajwid dan makhorijul hurufnya. Saat itu nampak jelas terjadi koordinasi dan komunikasi antara siswa, orang tua yang mendampingi dan guru penguji tahfidz untuk mengoptimalkan potensi peserta didik.
Kami melakukan format ujian sebagaimana yang ada di Pesantren-Pesantren Qur'an, yaitu dengan adanya ujian tertulis dan lisan yang didampingi orang tua. Bagi kami, mengaji tidak akan sukses jika hanya dibebankan di madrasah, karena waktu anak di rumah lebih panjang. Momen imtihan syafawi inilah kami gunakam untuk meningkatkan peran orang tua dalam ikut berkontribusi dalam pembelajaran anak-anaknya di rumah, papar Subarniyati, Kepala MIN 3 Bantul. (Agassa)