Lompat ke isi utama
x
KUA Pandak

Ikrar Wakaf Tanah untuk Pondok Pesantren Ar-Risalah Pandak yang ketiga

Bantul (KUA Pandak) - Bertempat di rumah Bapak Haji Tri Hatmadji, Gesikan III Wijirejo Pandak Bantul Kamis (23/06) telah dilaksanakan kegiatan Ikrar Wakaf Tanah ketiga bagi Pengembangan Pondok Pesantren Ar-Risalah. Adapun Wakifnya adalah H. Tri Hatmadji dengan Sertifikat Hak Milik nomor 02763 seluas 551 M². Sebagai Nadzir penerima adalah Ustadz Abdul Basyir Ikhwan dari Yayasan Ar-Risalah dan selaku Pimpinan Pondok Pesatren Ar-Risalah Pandak.

Ikrar wakaf dilaksanakan di rumah Wakif, karena Wakif sedang sakit dan ini juga merupakan komitmen jemput bola bagi Pelayanan Prima KUA Kapanewon Pandak kepada masyarakat.

KUA Pandak

Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Mahfuzh selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Kepala KUA Kapanewon Pandak juga mengingatkan kepada Nadzir yang baru saja mengucapkan Sumpah Nadzir dan menyampaikan pesan pembinaan agar Tanah wakaf yang telah ada dapat dikelola dengan sebenar-benarnya dan sebaik-baiknya sesuai amanah Wakif, segera diurus administrasi sertifikat tanah wakafnya. Sebelum Pelaksanaan Ikrar Wakaf juga telah dilaksanakan Sumpah Nadzir yang isinya bahwa Nadzir akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Ikrar wakaf digunakan untuk pengembangan Pondok Pesantren Ar-Risalah Pandak. Kegiatan Ikrar wakaf berjalan dengan baik dan lancar. (Mfz)