Hadi Suwarno Wakafkan Sebidang Tanah untuk Pondok Pesantren dan Panti Asuhan
Bantul (KUA Banguntapan) - Prosesi ikrar wakaf yang bertempat di Masjid Lidzikri, Mantup, Baturetno, Banguntapan Bantul dengan Hadi Suwarno bertindak selaku Wakif mengikhlaskan tanahnya seluas 912 m² untuk diwakafkan kepada Nadzir Badan Hukum Yayasan Omah Ngaji Nusantara yang peruntukannya untuk Pondok Pesantren dan Panti Asuhan, Selasa (19/04).
Rasyid Ardiyanto selaku Nadzir merasa bersyukur mendapatkan tanah wakaf ini karena selama ini Yayasan Omah Ngaji Nusantara hanya nyewa. "Kami sangat bersyukur dan terimakasih kepada Hadi Suwarno atas kebaikan hatinya mewakafkan sebidang tanah sehingga kami tidak perlu menyewa lagi sekarang", kata Rasyid. Akan tetapi dengan keterbatasan yang ada mampu menghantarkan 5 lulusan yang nanti kedepan akan dijadikan pengasuh di Pondok tersebut.
Hadir dalam ikrar wakaf perwakilan dari KUA Kapanewon Banguntapan H. Ngatijan, S.Ag., MH. selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Imron Rosyadi, S.Ag dan Syahril Sidiq, S.Pd.I., MA. (Syl)