Guru dan Pegawai MTsN 1 Bantul Revisi SKP Tahun 2021
Bantul (MTsN 1 Bantul) — Guru dan pegawai MTs Negeri 1 Bantul merevisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2021. Aturan baru mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul merevisi SKP yang semula perencanaannya setahun diganti menjadi enam bulan saja. Jadi SKP dimulai dari bulan Januari dan berakhir pada bulan Juni 2021. Sementara itu untuk kelanjutannya, bulan Juli sampai dengan Desember menunggu keputusan dari Kepala Madrasah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.