Lompat ke isi utama
x
Mtsn 1 bantul

Guru dan Pegawai MTsN 1 Bantul Revisi SKP Tahun 2021

Dikirim oleh liana pada 18 September 2021

Bantul (MTsN 1 Bantul) — Guru dan pegawai MTs Negeri 1 Bantul merevisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2021. Aturan baru mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul merevisi SKP yang semula perencanaannya setahun diganti menjadi enam bulan saja. Jadi SKP dimulai dari bulan Januari dan berakhir pada bulan Juni 2021. Sementara itu untuk kelanjutannya, bulan Juli sampai dengan Desember menunggu keputusan dari Kepala Madrasah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Seluruh guru dan pegawai MTs Negeri 1 Bantul mengerjakan revisi di ruang Gedung Aula Sayap Barat madrasah setempat dengan dipandu oleh Hj. Asih Budiati, S.Pd, M.Si, Kamis, (16/9/21).

“Alhamdulillah, sebagian besar guru dan pegawai hadir di ruangan ini untuk melakukan revisi SKP tahun 2021. Aturan baru mewajibkan kita untuk merevisi SKP, sehingga SKP yang sedianya direncanakan selama satu tahun, kali ini disudahi pada bulan Juni 2021, jadi hanya enam bulan saja” kata Asih Budiati, Asesor PAK DIY yang pernah jalan-jalan ke Jepang karena Lesson Study.

Seluruh guru dan pegawai nampak antusias mengikuti kegiatan. Setiap guru dan pegawai paham betul tentang apa yang direncanakan, berapa nilainya, dan juga bagaimana laporan atau dokumen atas hasil sasaran kinerja tersebut. Seluruh guru dan pegawai harus selesai dalam membuat rencana dan laporannya selambat-lambatnya, Sabtu (25/9/21). (vic)