3 ASN Kankemenag Bantul Laporkan Gratifikasi
Bantul (Kankemenag) - Komitmen antigratifikasi dalam pelayanan terus dibuktikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Terakhir, Kepala KUA Kapanewon Banguntapan, Rohwan melaporkan penerimaan gratifikasi atas pelayanan penerbitan duplikat nikah kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (4/10). Gratifikasi sebesar Rp. 1 juta yang diterima pada 3 Oktober 2024 itu sehari kemudian dilaporkan kepada Sekretaris UPG, Aminuddin.