Kakan Kemenag Bantul Sosialisasikan SE Menag Nomor 15 Tahun 2020 Pada Jajaran PDM Bantul
Bantul (Kankemenag) - Bersama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bantul Drs. H. Helmi Jamharis, MM, Kepada Dinas Kesehatan, dan Kepala Bagian Hukum, Senin (8/6) Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM memberi penjelasan tentang penatalaksanaan ijin membuka rumah ibadah di tengah masa pandemi Covid-19 dalam rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 yang diselenggarakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bantul, bertempat di aula PDM Bantul Jl. Jend.