Lompat ke isi utama
x
Haji

350 WNI Ikuti Haji 1442 H Biaya 14 Ribu Riyal

Bantul (Kankemenag) - Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum mengikuti acara Reportase Haji 1442 H/ 2021 M secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI pada hari Ahad, 18 Juli 2021.

Hadir sebagai Narasumber Khoirizi H. Dasir, PLT Dirjen PHU, dan Dr. H. Endang Jumali yang saat ini sedang berada di Mina sebagai bagian dari Jemaah haji tahun 2021. Endang Jumali, Staf Teknis Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah Arab Saudi melaporkan dari tenda Mina, sore hari waktu Saudi, bahwa Jemaah asal Indonesia yang mendapat kesempatan haji tahun ini berjumlah 350 dari 60 ribu seluruh Jemaah tahun 1442 H.

Pelaksanaan haji tahun 2021 terkoordinir dengan sangat rapi. Pendaftaran dibuka bagi warga Saudi dan warga asing yang selama ini tinggal di Arab Saudi dengan seleksi yang ketat, Jemaah dibatasi untuk usia antara 18 – 65 tahun, tidak memiliki riwayat penyakit kronis dan sudah vaksin. Setiap Jemaah yang lolos seleksi membayar biaya dengan 3 pilihan, biaya paling rendah 14 ribu riyal untuk pelaksanaan haji selama 6 hari dengan fasilitas asuransi, layanan tenda di Arafah, Mina, katering, dan transportasi dari 4 titik kumpul, yaitu Thaif, nawahiyah, Jeddah dan hamra. Sementara biaya dari rumah ke titik kumpul ditanggung oleh masing-masing Jemaah. Ibadah haji dilaksanakan dengan cara ifrad dan tanpa umrah, kecuali bagi penduduk luar Makkah, mereka hanya diberi kesempatan untuk thawaf qudum.

Setelah ibadah haji dilaksanakan, semua Jemaah kembali ke rumah masing-masing tanpa ada paket ke Madinah. Semua pelaksanaan terkoordinir dengan rapi dan dipandu oleh petugas dari mu’assasah. Apabila ada yang menggunakan identitas palsu, maka akan didenda minimal 10 ribu riyal sampai paling tinggi dia akan dideportasi, dan selama 10 tahun tidak boleh kembali datang ke Arab Saudi. (AM)