Bangun Sinergi Zona Integritas dan Berbagi Praktik Baik, Kankemenag Bantul Terima Studi Tiru dari Kankemenag Kepulauan Seribu
Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul kembali menjadi tujuan studi tiru bagi satuan kerja Kementerian Agama dari luar daerah. Kali ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu yang melaksanakan kegiatan studi tiru dan diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan tujuan memperdalam praktik baik dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta memperkuat pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN) yang akuntabel dan transparan.
Kunjungan studi tiru berlangsung di Aula PLHUT, Kamis (13/11/2025) dan ditayangkan langsung melalui kanal YouTube Kemenag Kab. Bantul.

Kepala Kankemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin, menyampaikan dalam sambutannya bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas di lingkungan Kankemenag Kepulauan Seribu.
“Maksud kedatangan dan tujuan kami dalam studi tiru ini adalah untuk mempelajari dan menimba ilmu tentang reformasi birokrasi zona integritas sebagai upaya peningkatan kualitas dan pengembangan menuju WBK dan WBBM. Selain itu, kami juga ingin mempelajari pengelolaan keuangan dan barang milik negara sebagai upaya peningkatan kualitas dan akuntabilitas. Nantinya, rombongan akan dibagi menjadi dua kelompok FGD untuk menimba ilmu dari dua topik utama tersebut,” ujar Nasruddin.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Bantul, Muntolib, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kedatangan dan kepercayaan untuk saling belajar yang diberikan oleh Kankemenag Kepulauan Seribu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan studi tiru ini. Perjalanan Kankemenag Bantul dalam mencapai predikat WBBM dan membangun Zona Integritas tidaklah mudah. Diperlukan kerja sama, kesabaran, dan komitmen seluruh ASN. Semoga nantinya pengalaman kami dapat memberikan inspirasi dan semangat bagi Kankemenag Kepulauan Seribu untuk terus berproses menuju WBK dan WBBM,” tutur Muntolib.

Seringnya Kankemenag Bantul dijadikan rujukan sebagai tempat studi tiru Pembangunan Zona Integritas, menjadikan Kankemenag Bantul terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Harapannya kegiatan studi tiru pada hari ini dapat membuahkan hasil yang bermanfaat bagi Kankemenag Kabupaten Kepulauan Seribu,” ujar Muntolib
“Insyaallah, ke depan kami juga berharap dapat bergantian berkunjung ke Kankemenag Kepulauan Seribu untuk saling berbagi praktik baik sebagai tindak lanjut dari kegiatan studi tiru ini,” tambahnya.

Dalam studi tiru ini, dilangsungkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Zona Integritas dari kedua belah pihak, yaitu Kankemenag Kabupaten Bantul dengan Kankemenag Kabupaten Kepulauan Seribu. Penandatanganan ini dilakukan sebagai evidence bahwa Kankemenag Bantul telah menerima studi tiru pembangunan ZI dan sharing ilmu pembangunan Zona Integritas kepada Satker lain.
Selanjutnya, penjelasan teknis terkait pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM disampaikan oleh Tim Zona Integritas Kankemenag Bantul, Agus Yunianto dan Isman serta penjelasan terkait Pengelolaan BMN oleh Tim Bagian Keuangan Kankemenag Bantul.
Kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik yang prima. (al)