Lompat ke isi utama
x
Upz

UPZ Kemenag Kabupaten Bantul Adakan Koordinasi dan Penyusunan RKAT 2022

Bantul (Kankemenag) - Sebagaimana Peraturan Baznas Nomor 1 tahun 2016 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Baznas Provinsi Kabupaten Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Dalam hal ini Pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Bantul mengadakan Rapat Koordinasi dan Penyusunan RKAT UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Tahun 2022, Kamis (30/09) bertempat di Pondok Bebakaran, Bantul.

Acara dihadiri jajaran Pimpinan, Pelaksana dan Para Kasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul selaku pengelola UPZ. Diawali dengan paparan rencana dan realisasi 2021, sampai bulan Agustus ini realisasi baru mencapai 66% dari rencana awal. Dana akan ditasyarufkan kepada GTTdan PTT pada Kemenag Bantul, Bakti Sosial di Masjid, Pentaysarufan Asnaf Fiisabililah/bidang pendidikan-bidang kesehatan, Pentasyarufan Bantuan kepada santri pondok pesantren terpapar covid, pentasyarufan Asnaf Fakir Miskin PTT terpapar Covid dan Dukungan Gerakan sejuta Vitamin penanggulangan covid19 untuk fakir miskin.

Mukotip memberikan masukan untuk UPZ terkait ketepatan waktu penyaluran dana agar dana tidak mengendap terlalu lama, terkait program Kemenag Bantul dan Baznas Kabupaten Bantul untuk selalu mengoptimalkan dalam pentasyarufan, "Semoga bermanfaat untuk para penerima zakat, dan berkah untuk seluruh ASN sebagai Muzakki", kata Mukotip. Selanjutnya dalam pembinaannya Aidi mengatakan “Kelola zakat dengan baik, susun RKAT tahun 2022, koordinasi dan sinkronisasikan kegiatan upz dengan Baznas Kabupaten". (Evy)