IWAK KALI Hadirkan Layanan Jemput Bola, Kankemenag Bantul Fasilitasi Ikrar Wakaf Lansia di Gedongtengen
Yogyakarta (Kankemenag Bantul) — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Pajangan melaksanakan layanan jemput bola melalui program inovasi IWAK KALI (Ikrar Wakaf Kelompok Inklusi) di Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Selasa (23/06/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Bantul, Sugito, tersebut dilaksanakan di kediaman M. Bacharuddin selaku wakif. Dalam kesempatan itu, M. Bacharuddin mewakafkan tanah seluas 573 meter persegi yang berlokasi di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul untuk kepentingan pendidikan dan kemaslahatan umat.
Bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Aleq Rahmat Hidayat yang juga sebagai Kepala KUA Pajangan. Adapun nazir wakaf berasal dari MWC NU Pajangan, yaitu Muh Suharto. Sementara itu, saksi dalam pelaksanaan ikrar wakaf tersebut adalah Agus Slamet Widada dan Muchammad Agus Hanafi.
Sugito menyampaikan bahwa layanan jemput bola melalui program IWAK KALI merupakan wujud komitmen Kankemenag Bantul dalam menghadirkan pelayanan yang prima, inklusif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang kondisi kesehatan tertentu.
"Program IWAK KALI ini merupakan bentuk nyata kehadiran Kementerian Agama di tengah masyarakat. Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan ramah bagi semua kalangan, termasuk bagi wakif yang sedang sakit dan sudah lanjut usia sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor," ujar Sugito.
Menurutnya, inovasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempercepat layanan perwakafan sekaligus memastikan hak-hak masyarakat dalam beribadah dan beramal dapat terpenuhi dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, PPAIW KUA Pajangan, Aleq Rahmat Hidayat, mengapresiasi niat baik wakif yang telah mewakafkan sebagian hartanya untuk kepentingan umat. Ia berharap tanah wakaf tersebut dapat dikelola secara optimal sesuai dengan tujuan yang telah diikrarkan.
"Kami berharap tanah wakaf ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya, yaitu untuk pendidikan dan kemaslahatan umat. Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi wakif serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat," tutur Aleq.
Pelaksanaan ikrar wakaf berlangsung dengan lancar dan khidmat. Kehadiran jajaran Kankemenag Bantul dan KUA Pajangan melalui layanan jemput bola ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat serta mendorong pengelolaan wakaf yang tertib, legal, dan produktif demi kesejahteraan umat. (Dnd)