RA Nurul Ilmi Gelar Uji Publik Kurikulum
Bantul ( RA Nurul Ilmi) - Banyaknya agenda dan kegiatan di akhir tahun ajaran, RA Nurul Ilmi Patalan baru bisa melaksanakan Uji Publik Kurikulum Hari Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan dilaksanakan di AULA madrasah setempat dihadiri oleh pengurus yayasan, perwakilan orang tua murid, ketua takmir masjid, tokoh masyarakat dan seluruh pendidik serta tenaga kependidikan.
Liningsih selaku kepala madrasah mengucapkan terimakasih dan minta maaf karena kegiatan uji publik ini baru dilaksanakan setelah masuk sekolah. Selanjutnya kepala madrasah menjabarkan dan mempresentasikan draf kurikulum secara lengkap mulai Bab I sampai dengan Bab V. Disampaikan juga bahwa jumlah murid tahun Pelajaran 2025/2026 ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Secara rinci dijelaskan kepala madrasah bahwa ada 51 murid yang terbagi menjadi 2 kelompok usia. Usia 4-5 tahun berada di kelompok A dan usia 5-6 tahun berada di kelompok B. Kelompok A terdapat 25 murid (L=11, P=14).
Selain itu juga disampaikan program yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan juga disampaikan. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif. Wiyono selaku wakil dari Yayasan juga memberikan masukan tentang pelaksanaan ekstrakurikuler renang harap berhati-hati dalam pelaksanaannya. Kemudian Yayasan juga mendukung program menanam yang bisa menggunakan lahan di sekitar masjid di dekat madrasah. Selaku pengurus Yayasan juga menyampaikan bahwa pendidikan di lembaga ini bagus tidak kalah dengan yang lain dan mohon dukungannya dari wali murid dalam bentuk apapun. Selanjutnya juga berharap semua program bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan rencana.
Pengawas RA Nurul Ilmi Bantul, Rini Astuti juga mengucapkan selamat kepada keluarga besar RA Nurul Ilmi yang telah mengagendakan acara tersebut. Kepada semua peserta diucapkan terima kasih yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Selanjutnya Rini juga memberikan beberapa masukan dan saran demi sempurnanya kurikulum yang tersusun. Harapannya setelah uji publik ini kurikulum segera di revisi sesuai dengan masukan peserta dan dilengkapi dengan lampiran-lampirannya. Kemudian setelah lengkap baru dimintakan pengesahan kepala kantor Kemenag Bantul. Selanjutnya dimintakan pengesahaan kepala kantor Kementerian agama Kabupaten Bantul. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama peserta uji publik (Rini).