Lompat ke isi utama
x
Kankemenag

PSMP Hybrid Bulan November 2024 Kankemenag Bantul

Dikirim oleh eka putri pada 4 November 2024

Bantul (Kankemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul selenggarakan Pembinaan Senin Minggu Pertama (PSMP) bulan November 2024 dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dan platform Zoom Meeting, Senin (4/11). Pun disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenag Kab. Bantul.

Kankemenag

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Ahmad Shidqi menghimbau kepada seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul untuk mengikuti kegiatan Pembinaan Senin Minggu Pertama (PSMP) yang menjadi agenda rutin setiap hari senin minggu pertama setiap bulan.

"Kita melaksanakan PSMP sebulan hanya sekali, PSMP tidak hanya sebagai penyampai informasi tetapi ini menjadi wujud kedisiplinan kita terhadap acara yang sudah kita tentukan, karena kami yakin setiap bentuk layanan yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul tidak begitu terganggu ketika pelaksana ini mengikuti PSMP barang 1atau 2 jam yang dilakukan hanya satu bulan 1 kali. Kegiatan ini adalah wujud saling sharing diantara ASN yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, kegiatan yang menandakan kita ini adalah sebuah keluarga, kegiatan yang menandakan kebersamaan melalui kegiatan PSMP. Kedepannya kami berharap para Kasi bisa lebih menekankan kepada para pelaksananya untuk lebih disiplin untuk mengikuti kegiatan - kegiatan yang telah ditentukan, karena saya yakin bentuk layanan yang ada di kantor tidak begitu terganggu dan kami rasa pengguna layanan akan maklum", tegas Ahmad Shidqi.

Ahmad Shidqi pun menyampaikan beberapa informasi penting terkait dengan Kementerian Agama diantaranya pengisian SKP triwulan 3 pada aplikasi E-Kinerja, penyelesaian laporan penggunaan DIPA anggaran triwulan 4 tahun 2024, Presiden telah mengangkat Kepala Badan Urusan Haji apakah masih menjadi satu dengan Kementerian Agama atau sudah menjadi badan tersendiri, Kementerian Agama RI saat ini tengah melangsungkan tes CAT bagi formasi CPNS.

Kankemenag

"PMA 22 Tahun 2024 terjadi kegaduhan di Pasal 16 ayat 1 berbunyi akad nikah di KUA akan dilayani pada hari dan jam kerja, kemudian banyak masyarakat banyak yang bertanya termasuk juga di KUA mengenai pasal tersebut. Kementerian Agama RI sudah mengeluarkan press release bahwasannya tidak ada larangan mengenai pernikahan yang dilakukan diluar jam kerja maupun di hari libur", terang Sugito, Kasi Bimas Islam.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Suprapto menyampaikan rasa terimakasih atas penyelenggaraan Hari Santri 2024 yang sudah berjalan dengan lancar. "Insyaallah kami akan mengikuti kegiatan yang diadakan oleh FKDT yaitu Porsadin Nasional yang akan diadakan pada tanggal 15 November 2024 di Provinsi Lampung, kami mohon doa restunya".

"Seluruh madrasah yang ada di Kabupaten Bantul mulai RA, MI, MTs, MA insyaallah semuanya sudah mendeklarasikan sebagai lembaga pendidikan atau satuan pendidikan madrasah ramah anak, semua lembaga menjamin setiap kegiatan mauapun proses belajar mengajar berjalan sesuai proses yang diharapkan dari program madrasah ramah anak", tutur Ahmad Musyadad, Kasi Pendidikan Madrasah.

"Kemungkinan ini tugas terakhir Kementerian Agama RI sebagai penyelenggara haji di tahun 2025 ini, karena tahun ini adalah awal pekerjaan bersama-sama antara Kementerian Agama dan Badan Penyelenggaraan Haji termasuk BPKH jadi kita sudah bersama-sama, Menteri Agama sudah berkomitmen layanan haji ini semaksimal mungkind dan sebaik-baiknya", ungkap Maskur Ashari, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah.

Di penghujung kegiatan PSMP, Kasubbag TU, Aminuddin menjelaskan pentingnya Kedisiplinan bagi seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. "Kami baru saja memBAP guru yang ada di madrasah, atas dasar laporan dari masyarakat dan saat ini sudah sampai tahap proses pengajuan pensiun dini. Ada 2 ASN kita yang sudah dipotong tunjangan kinerjanya karena ketidak disiplinannya. Organisasi tidak akan berjalan dengan baik apabila seluruh ASN di dalamnya tidak melalui proses panjang dan disiplin". (eka)