Pertama Kali dan Akan Menjadi Cikal Bakal di Indonesia: Kankemenag Bantul Serahkan Barang Gratifikasi
Bantul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul), Ahmad Shidqi didampingi Tim Zona Integritas (ZI) menyerahkan barang gratifikasi kepada Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan langsung diserahterimakan kepada Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta untuk disimpan dan dilelang. Model ini merupakan yang pertama dan memungkinkan akan menjadi cikal bakal di Indonesia. Penyerahan dilangsungkan di KPKNL Yogyakarta, Selasa (8/11).
Kankemenag Bantul menyerahkan 14 pelaporan gratifikasi berupa barang. Sebelumnya Kankemenag Bantul telah menyerahkan secara langsung 5 pelaporan gratifikasi berupa uang ke rekening KPK. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan budaya antikorupsi di lingkungan Kankemenag Bantul.
Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa selain mewujudkan budaya antigratifikasi dan antikorupsi, penyerahan ini juga dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat. “Sebagai pelayan masyarakat, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa dalam pelayanan di Kemenag Bantul ‘memberi atau tidak memberi’ rasanya sama sja. Meskipun tidak memberi, masyarakat tetap akan kami layani dengan baik, karena itu sudah menjadi tugas kami,” ucapnya.
“Dengan regulasi yang ada, ini saya dan teman-teman dengan penuh kesadaran ingin melaporkan gratifikasi dan menyerahkan barangnya,” singkat ucapan penyerahan Ahmad Shidqi.
Herda Helmijaya, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI menyatakan bahwa penyerahan yang dilakukan Kankemenag Bantul ini merupakan yang pertama di Indonesia. “Baru pertama kali penyerahan seperti ini dilakukan di Indonesia, semoga menjadi awal yang baik dalam rangka menekan tingkat korupsi,” jelasnya.
Selain itu, Herda berharap agar Kankemenag Bantul bisa menjadi role model untuk instansi lainnya. “Kemenag Bantul sangat luar biasa. Ini merupakan cikal bakal yang memungkinkan akan diikuti oleh instansi lain. Semoga kita bisa sama-sama membudayakan antikorupsi di manapun,” tambahnya.
Jati Wiryawan, Kepala KPKNL Yogyakarta menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kankemenag Bantul atas tindakan yang telah dilakukan. “Terima kasih atas penyerahan ini, semoga Kemenag Bantul bisa bersih dari gratifikasi dan bisa menjadi contoh bagi instansi atau lembaga lainnya. Sebagai Satker dengan predikat WBK, ini merupakan tindakan yang luar biasa,” tuturnya. (Dnd)