Penyelenggaraan Uji Publik Kurikulum MIN 3 Bantul
Bantul (MIN 3 Bantul) – Jum’at (22/7), MIN 3 Bantul menyelenggarakan uji publik kurikulum. Uji publik ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Dikmad) Kemenag Kabupaten Bantul Bapak Jauhar Mukhlis Salistyanta, S.Ag., dan Pengawas Madrasah Wilayah Kecamatan Pajangan Bapak H. Samsudin S.Ag., M.A.,.
MIN 3 Bantul juga mengundang dua orang dari pihak akademisi yaitu Dr. Nur saidah (Dosen UIN Sunan Kalijaga) dan M. Taufik, ST., (wali murid) untuk memberikan masukan dan saran terkait kurikulum yang akan diuji tersebut.
Uji publik yang terselenggara pada pukul 8.00 hingga 11.15 tersebut juga dihadiri oleh ketua Komite Madrasah dan perwakilan wali siswa pada setiap jenjang kelas.
Ada bebarapa kritik dan masukkan yang disampaikan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam acara uji publik tersebut, terutama kritik terhadap dua draft kurikulum reguler dan kurikulum darurat.
Setelah pemaparan yang disampaikan oleh Hanik Nurul Hidayah, selaku kepala madrasah, Jauhar menilai ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, diantaranya dasar pembuatan kurikulum tersebut. Dasar dari pembentukan kurikulum itu wajib, baik dituliskan dalam draft kurikulum atau dijadikan dasar pembentukan. “Saya melihat bahwa kurikulum yang disusun telah mengikuti petunjuk teknis yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) 183 dan 184 tahun 2019. Meski demikian ada bagian yang belum sesuai dengan KMA tersebut, termasuk tidak dimasukkannya teks KMA 183 dan 184 tahun 2019 ke dalam draft kurikulum yang disusun tersebut” ungkapnya.
Sedangkan Samsudin menyarankan untuk melengkapi instrumen yang melengkapi draft kurikulum, diantaranya contoh RPP, silabus, Prota, Promes dan pemetaan KI KD yang berdasarkan KMA 183 dan 184 tahun 2019. “Saya kira kelengkapan kurikulum seperti RPP, silabus, Prota, Promes dan pemetaan KI KD harus dilengkapi, tentu saja yang berdasarkan KMA 183 dan 184 tahun 2019” tegasnya.
Pada sesi terakhir acara, madrasah memberikan kesempatan pada para akademisi untuk menyampaikan kritik dan saran terhadap kurikulum yang disusun tersebut. Tidak ketinggalan beberapa masukan dari Komite Madrasah dan perwakilan wali murid melengkapi acara tersebut. Tidak lupa kepala madrasah berpesan, meskipun kurikulum reguler telah diuji publik tetapi kurikulum darurat akan tetap digunakan selama Covid 19 belum mereda. “Meskipun kurikulum sudah ada, Insyaallah di masa pandemi Covid ini kita akan tetap menggunakan kurikulum darurat, mengingat kondisi yang tidak memungkinkan untuk diterapkannya kegiatan belajar mengajar seperti biasanya” pungkasnya. (iman)