Lompat ke isi utama
x
MIN 3 Bantul

Penandatanganan Kontrak Pembangunan Gedung RKB MIN 3 Bantul : Peningkatan Kualitas Mutu dan Layanan Pendidikan di Madrasah

Bantul (MIN 3 Bantul). Salah satu perihal penting yang menjadi standar pelayanan pendidikan adalah tersedianya sarana prasarana belajar yang memadai, terutama ruang kelas. Pada tahun 2025 ini, MIN 3 Bantul menjadi salah satu madrasah yang berkesempatan mendapatkan manfaat dari SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara berupa Ruang Kelas Baru (RKB), setelah sebelumnya program ini sempat terjeda karena efisiensi anggaran dari pemerintah.

Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, bertempat di MIN 3 Bantul dilaksanakan penandatanganan kontrak kontruksi dan pengawasan pembangunan gedung RKB MIN 3 Bantul, yang dihadiri oleh elemen dari Panitia SBSN dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktur CV. Dwi Saputro sebagai pelaksana kontruksi, Direktur CV. Enkorp sebagai konsultan pengawas, PT Kertagupita Kencana sebagai Konsultan Perencana dan MIN 3 Bantul sebagai pihak penerima manfaat.

Pelaksanaan pembangunan Gedung RKB MIN 3 Bantul direncanakan akan berlangsung selama 135 hari. Kami berharap dengan adanya Gedung Ruang Kelas Baru SBSN MIN 3 Bantul bisa meningkatkan ghirah dan semangat pembelajaran yang ada di MIN 3 Bantul. Dengan sarana prasarana yang semakin baik, maka prestasi juga diharapkan akan lebih baik. (Agassa)