Optimalisasi Aset, MAN 1 Bantul Lelang Buku Bekas Perpustakaan
Bantul (MAN 1 Bantul) – Dalam rangka melakukan penertiban dan optimalisasi aset Barang Milik Negara (BMN), Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bantul melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta melakukan lelang buku bekas perpustakaan. Adapun proses lelang Barang Milik Negara melalui internet (Closed Bidding). Pembukaan serta penetapan pemenang lelang telah dilakukan oleh KPKNL Yogyakarta pada Rabu (20/04/2022) pukul 11.30 WIB bertempat di Ruang kelas XI IPS 2 MAN 1 Bantul dengan pemenang Yumrotun S.Sos dari Semarang, melalui penawaran tertinggi Rp. Rp.13.650.500,- dengan harga limit sebesar Rp. 2.039.077,00.
Kepala TU MAN 1 Bantul, Siti Istikhomatun, yang juga sebagai ketua panitia lelang merasa bersyukur bahwa proses penghapusan dan lelang telah berjalan dengan lancar. “Secara pribadi dan kelembagaan mengucapkan Alhamdulillah, serta terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan proses penghapusan dengan cara melelang oleh KPKNL selaku lembaga yang berwewenang melaksanakan lelang Barang Milik Negara,” jelas Istikhomatun. Ia juga menjelaskan jika beberapa barang memang sudah tidak terpakai, sehingga manfaatnya juga sudah tidak maksimal. Berdasar hal tersebut MAN 1 Bantul merasa perlu mengadakan lelang untuk optimalisasi aset.
Optimalisasi aset sangatlah penting, untuk itu aset yang sudah tidak produktif di MAN 1 Bantul dihentikan penggunaannya dan dihapuskan. Kepala MAN 1 Bantul, Khoiriyatun S.Pd, M.Sc menjelaskan jika karena sesuatu hal barang bisa dirasa kurang bermanfaat, oleh karena itu lelang menjadi salah satu alternatif untuk menghapus beberapa barang yang kurang bermanfaat. “Harapannya bahwa semua barang fasilitas negara dapat digunakan secara optimal. Namun karena berbagai faktor misalkan masa penggunaan yang cukup lama sehingga barang sudah tidak layak, maka lelang menjadi salah satu cara untuk penghapusan dan selanjutnya diganti dengan yang baru,”Jelas Khoiriyatun. Pasca lelang, maka proses pelunasan kepada pemenang lelang. Jika dilunasi maka dana langsung masuk kas negara, tetapi jika tidak maka harus dilakukan lelang ulang. Proses pelunasan nantinya akan melalui KPKNL Yogyakarta (Lfd)