Lompat ke isi utama
x
Kurikulum

MTsN 4 Bantul Padukan Kurikulum 2020/2021 dengan Kurikulum Darurat Covid-19

Dikirim oleh ponijo pada 27 June 2020

Bantul (MTsN 4 Bantul) - MTsN 4 Bantul menyelenggarakan Workshop dan Uji Publik Pengembangan Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021 di Aula madrasah, Sabtu (27/6). Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul H.Aidi Johansyah,S.Ag.,MM., Kasi Dikmad Kemenag Kab. Bantul Jauhar Mukhlis Salistianta,S.Ag., Pengawas Madrasah Kemenag Bantul Drs.Hj.Ening Sholeh Yuni Astuti,M.Pd., Daryanto,M.Pd sebagai Narasumber, Ketua Komite MTsN 4 Bantul Suyono beserta jajarannya, Kepala MTsN 4 Bantul Siti Sholihah,S.Pd. beserta guru dan karyawan.

Siti Sholihah menyampaikan bahwa Workshop dan Uji Publik Pengembangan Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021 ini dalam rangka mempersiapkan kurikulum di tahun pelajaran yang akan datang apabila sudah bisa berjalan normal. Akan tetapi apabila masih dalam kondisi darurat Covid-19 maka proses belajar mengajar akan dilakukan secara bergiliran masuknya dan melalui WA, Google Form atau a Learning sebagai mana yang telah dilakukan untuk ujian dan ujian akhir tahun untuk kenaikan kelas.

Sementara Aidi Johansyah dalam sambutan dan arahannya mengutip pernyataan Ari Ginanjar bahwa ada 3 faktor yang bisa mendukung sukses, diantaranya adalah : Value (nilai) baik itu internal maupun ekternal dengan bobot 25%, Sistem berupa aregulasi, kebijakan dan struktur dengan bobot 35 % dan Lidership dengan bobot 40%. Disamping juga didalam penyusunan kurikulum harus mengakomudir KMA 183 dan 184 tentang Moderasi Beragama, Revisi Buku Ajar dalam rangka penguatan paham Moderasi Beragama, Pengarusutamaan Moderasi Beragama bagi dosen, guru dan tenaga pendidik agar tidak terjebak pada radikalisme dan terorisme. Disamping itu dalam pelaksanaannya harus memasukkan Kurikulum Darurat Covid-19.

Jauhar Mukhlis menambahkan “Semua guru mata pelajaran wajib mengajarkan implementasi moderasi beragama, penguatan pendidikan karakter dan pendidikan anti korupsi”, katanya. (Tru)