MTsN 4 Bantul Ikuti Seminar Merdeka Belajar di Novotel Suite
Bantul (MTsN 4 Bantul) - Hari ini Selasa(12/10) Kembali utusan MTsN 4 Bantul ikuti kegiatan seminar merdeka belajar untuk hari ke-2. Seminar diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan seminar diselenggarakan bertempat di Novotel Suite Yogyakarta Jalan Suryatmajan Malioboro Yogyakarta.
Kegiatan ini bertema “Seminar Merdeka Belajar dalam Perspektif Madrasah Tahun 2021” diikuti oleh 110 peserta perwakilan dari Balai litbang, kasi dikmad Kemenag, pengawas, guru MI,MTs dan MA di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada hari ke-2 ini seminar dengan materi Implementasi Merdeka belajar dalam konteks Demokrasi Pendidikan Islam yang disampaikan oleh Dr.H. Masmin Afif,M.Ag.
“Saat ini animo masyarakat untuk memilih madrasah sebagai pilihan Pendidikan cukup tinggi, maka kita harus mengupayakan perbaikan-perbaikan proses pembelajaran agar kepercayaan masyarakat tetap tinggi,”ujarnya.
“Ujud merdeka belajar saat ini, peniadaan UN diganti Asesmen. Diharapkan perubahan itu tidak menjadi momok bagi siswa untuk mengikuti Pendidikan di madrasah. Implementasi di lapangan diberikan kelonggaran untuk mengembangkan potensi dan kemampuan dengan kreasi/ inovasi – inovasi pembelajaran dengan tidak meninggalkan tujuan Pendidikan yang telah dicanangkan,”tambahnya.
Pemateri yang merupakan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DIY ini baru saja menjabat sebagai kakanwil, ini menyambut baik kebijakan program Pendidikan merdeka belajar. “Saat ini madrasah diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan penyelenggaraan Pendidikan dengan keunggulan-keunggulannya. Saat ini terdapat madrasah, riset, madrasah Kelas Olah Raga, Madrasah Ketrampilan plus, madrasah Akademik, Madrasah Tahfidz,”.
Masmin menyampaikan kebebasan madrasah sesuai keunggulan local ini mendukung kebijakan Kementerian Agama dalam mewujudkan Madrasah Berprestasi, tagline Kementarian Agama saat ini. Untuk DIY telah ada progress yang baik, terdapat 32 madrasah yang telah melaksanakan implementasi merdeka belajar ini dengan mengusung keunggulan local masing-masing.
Madrasah saat ini bisa menunjukkan prestasi di kancah baik nasional maupun Internasional. Untuk itu kita kawal anak-anak kita untuk terus mengembangkan potensinya. Mandatori Kementerian Agama untuk mengelola madrasah sesuai keunggulannya ini sesuai Kebijakan pemerintah Merdeka Belajar. (khj)