MTsN 1 Bantul Ikuti Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Bantul (MTsN 1 Bantul) - MTsN 1 Bantul ikut dalam kegiatan deklarasi Sekolah Ramah Anak sebagai upaya dalam mendukung langkah Kabupaten Bantul menuju Kabupaten Layak Anak (KLA). Kegiatan Deklarasi Akbar Sekolah Ramah Anak, dilaksanakan pada Senin siang (21/02), secara daring melalui zoom meeting dan luring di Gedung Induk lantai 3 Kompleks Kantor Bupati Bantul. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten, Drs. Isdarmoko, S.Pd., M.Par., dalam laporannya mengatakan bahwa acara deklarasi ini diikuti oleh 1.516 sekolah di Kabupaten Bantul, dari tingkat PAUD sampai menengah atas, baik yang di bawah Disdikpora Bantul, Kementerian Agama, maupun Dikpora DIY.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu urgensi dari perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak adalah karena anak merupakan penentu masa depan bangsa terlebih dengan adanya persaingan global.
"Jangan sampai bangsa kita Indonesia, di tangan anak-anak kita di masa depan, kalah dengan bangsa lain. Untuk itu agar anak memiliki kecerdasan, keterampilan dan karakter yang sesuai dengan bangsa kita dan sesuai dengan visi pendidikan Kabupaten Bantul yaitu mewujudkan generasi muda yang sehat yang cerdas berakhlak mulia dan berkepribadian Indonesia harus kita tekankan mulai sekarang," jelas Abdul Halim Muslih.
Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, atau pihak lainya. Ini adalah tugas guru BP yang ada di sekolah. Guru BP/BK harus berperan dalam mendeteksi dini dan menginventaris dan mendata setiap kelas agar supaya perilaku bullying di sekolah maupun kejahatan anak seperti klitih tidak ada di lingkungan sekolah agar proses belajar mengajar di sekolah bisa berjalan dengan baik siswa merasa nyaman, dan bisa belajar dengan tenang dan dapat mengejar prestasi sesuai harapan. (yus)