MIN 2 Bantul Dapatkan Pendampingan NIB dan Sertifikasi Halal untuk Kantin "Murah Berkah"
Bantul, ( MIN 2 Bantul ) - Pada Kamis (30/5), MIN 2 Bantul mendapatkan pendampingan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan proses pengajuan produk halal untuk Kantin "Murah Berkah". Pendampingan ini dilakukan oleh Mujiarto, Penyuluh KUA JETIS sekaligus pendamping PPH UIN KALIJAGA, dan dihadiri oleh Kepala Madrasah Yuhrotul Mardhiyah.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu MIN 2 Bantul dalam mengurus legalitas usaha Kantin "Murah Berkah" dan memastikan produk yang dijual halal. Dengan adanya NIB dan sertifikasi halal, Kantin "Murah Berkah" diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan kualitas layanannya.
Bpk Mujiarto dalam sambutannya menyampaikan pentingnya NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha. NIB merupakan identitas usaha yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha, sedangkan sertifikasi halal memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi halal dan terjamin kualitasnya.
Kepala Madrasah Yuhrotul Mardhiyah menyambut baik pendampingan ini dan mengucapkan terima kasih kepada Mujiarto atas kesediaannya untuk membantu MIN 2 Bantul. Ia berharap dengan pendampingan ini, Kantin "Murah Berkah" dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat bagi para siswa dan masyarakat sekitar.
Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh para pengelola Kantin "Murah Berkah" dan beberapa perwakilan dari MIN 2 Bantul. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini dan banyak mengajukan pertanyaan kepada Bpk Mujiarto.
Diharapkan dengan adanya kegiatan pendampingan ini, MIN 2 Bantul dapat mengurus NIB dan sertifikasi halal dengan lebih mudah dan cepat. Hal ini tentunya akan memberikan manfaat bagi MIN 2 Bantul dan Kantin "Murah Berkah" dalam meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan konsumen. (AF)