MIN 2 Bantul Bersama Polisi Sahabat Anak Tanamkan Kedisiplinan Siswa
Bantul (MIN 2 Bantul) - Polisi Sahabat Anak (PSA) merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini. Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan siswa, MIN 2 Bantul menyelenggarakan upacara dan penyuluhan bersama PSA, Senin (6/2).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman MIN 2 Bantul saat pelaksanaan upacara bendera. Petugas Polsek Kapanewon Imogiri Ari Sukerno bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya menyampaikan pesan tentang tata tertib berlalu lintas dan berkendara motor. Usia anak sekolah yang belum mempunyai KTP dan SIM dilarang keras berkendara motor meskipun hanya di lingkungan sekitar kampung.
"Janganlah kalian mencoba-coba untuk mengendarai motor karena usia SD/MI belum boleh mengendarai motor. Pengendara motor harus mempunyai SIM untuk membuat SIM diperlukan KTP. Jadi kalian boleh berkendara motor jika usia kalian sudah 17 tahun dan mempunyai SIM," pesannya.
Sosialisasi berjalan lancar, meskipun diiringi suasana mendung dan gerimis. Siswa-siswa nampak antusias dan semangat memperhatikan arahan tersebut.
Siti Fatimah selaku kepala madrasah berharap agar siswa MIN 2 Bantul mengetahui dan memahami aturan berkendara sehingga tidak mencoba-coba untuk berkendara karena usia belum memenuhi aturan. (At)