Laksanakan Penilaian PIGPM, Calon PNS Guru BK MTsN 3 Bantul Praktik Konseling Individu
Bantul (MTsN 3 Bantul) – Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) merupakan kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan bagi guru pemula pada madrasah di tempat tugasnya. PIGPM dilaksanakan di satuan pendidikan tempat bertugas selama 1 (satu) tahun terhitung sejak terbitnya SK Calon PNS guru pemula. Peserta program induksi dinyatakan berhasil dan dapat diajukan penerbitan sertifikatnya jika semua elemen kompetensi pada penilaian paling kurang memiliki kriteria nilai dengan kategori baik.
Penilaian dilakukan oleh Pengawas Pembina Madrasah yaitu Drs. H. Mugiyanta, M.S.I. pada Jumat (17/12) di Aula MTsN 3 Bantul. Peserta penilaian PIGPM sejumlah sembilan guru pemula dari beberapa madrasah di bawah binaan Drs. H. Mugiyanta, M.S.I. yaitu Shobria Nurul Islami, S.Psi. dan M. Ridho Lubis, S.Ag. (MTsN 1 Bantul), Siti Rofingah, S.Sos. (MTsN 3 Bantul), Lisa Aprilia, S.Sn. (MTsN 4 Bantul), Lisa Dewi Nurul Anisa, S.Pd., dan Nur Chamidah, S.H. (MTsN 5 Bantul), Drajad Hadi Wibowo, S.Pd., Jaat Siyah Riwayati, S.Pd., dan Ngatemin, S.H.I. (MTsN 8 Bantul). Setiap peserta diberikan kesempatan melaksanakan microteaching bagi guru mata pelajaran dan microcounseling bagi guru bimbingan konseling. Selain penilaian sesuai kompetensi bidang masing-masing, peserta juga melaksankan penilaian kompetensi keagamaan.
Pembimbingan dan penilaian dilakukan secara berantai. Pada tahap awal, terlebih dahulu dilakukan pembimbingan dan penilaian oleh guru pembimbing. Siti Rofingah, S.Sos. sebagai Calon PNS guru BK di MTsN 3 Bantul dibimbing oleh Isti Bandini, S.Pd., M.Pd. selaku Koordinator BK sekaligus Waka Sarpras serta Siti Kamidah, S.Pd.I. menjadi guru pembimbing bidang keagamaan. Selanjutnya, penilaian tahap kedua dilakukan oleh Kepala Madrasah dan terakhir oleh Pengawas Madrasah.
Menjadi seorang guru dituntut untuk peka pada kondisi setiap siswanya. Praktiknya, ketika guru mengalami sebuah kejanggalan yang dialami siswa di madrasah dapat berkolaborasi dengan wali kelas, guru BK, maupun pihak lain. “Hal penting dalam pembelajaran adalah memastikan bahwa siswa betul-betul paham serta penyampaian materi harus memperhatikan perkembangan usia siswanya”, tutur Mugiyanta. Setelah dilaksanakan PIGPM ini guru pemula diharapkan mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di Madrasah. (Rof)