KUA Sewon Fasilitasi warga yang ikrar wakaf untuk kepentingan sosial kemasyarakatan
Bantul (KUA Sewon) - Kantor Urusan Agama (KUA) Sewon kembali mengadakan Fasilitasi acara ikrar wakaf tanah seorang warga, yang biasanya untuk perluasan masjid, akan tetapi kali ini untuk kepentingan sosial yakni untuk pemakaman warga wilayah bangunharjo Sewon Bantul. Acara yang dilaksanakan di KUA Sewon pada hari Rabu, 8 Mei 2024 tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Sewon Mustafied Amna, Ketua MWC NU Sewon Bapak Jumadi sebagai Nazhir Wakaf, Bapak Marsono sebagai wakif dan beberapa warga sekitar lokasi tempat tanah yang akan diwakafkan.
Kegiatan dipimpin dan dipandu langsung oleh Kepala KUA Sewon, Mustafied Amna. menyampaikan pentingnya wakaf tanah dalam memperjuangkan ketersediaan lahan pemakaman yang memadai. "Wakaf tanah adalah salah satu bentuk investasi yang sangat bermanfaat bagi umat Islam. Dengan wakaf, kita dapat memastikan keberlangsungan pemakaman dengan layak dan sesuai syariah," ujar Mustafied Amna.
Bapak Marsono sebagai wakif menyatakan kesediaan untuk mewakafkan tanah miliknya untuk digunakan sebagai lahan pemakaman umum.
"Saya percayakan tanah yang saya wakafkan ini untuk dikelola oleh nazhir MWC NU Sewon untuk dikelola dengan baik utamanya untuk kepentingan umum masyarakat sekitar," ujar Marsono.
Kegiatan ini mendapat apresiasi yang besar dari masyarakat sekitar. Dirga, salah seorang yang ikut menyaksikan langsung prosesi ikrar wakaf, mengungkapkan, "Saya sangat senang bisa membersamai dan menyaksikan kegiatan ikrar wakaf ini. Semoga dengan wakaf tanah tersebut, dapat memberikan manfaat yang besar bagi umat."
"Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya wakaf tanah, diharapkan program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengatasi permasalahan ketersediaan lahan pemakaman yang semakin terbatas" pungkas Mustafid Amna (Amn).