KUA Sedayu Gelar Penyerahan Bantuan Modal Usaha, Sertifikat Arah Kiblat, SKT Majelis Taklim, dan Sertifikat Halal
Bantul (KUA Sedayu) - Selasa (19/08/2025), Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Sedayu menggelar kegiatan penyerahan bantuan dan layanan keagamaan di Aula KUA Sedayu. Acara ini mencakup penyerahan bantuan modal usaha dari Baznas Bantul, sertifikat arah kiblat, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim, dan sertifikat halal bagi para pelaku usaha di wilayah Sedayu dan sekitarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan layanan keagamaan yang dilaksanakan KUA Sedayu bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Bantul serta instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Kapanewon Sedayu, Agung Ismarwanto menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan secara bijak oleh para penerima. “Bantuan modal usaha ini merupakan stimulan, monggo digunakan dengan baik. Kami berharap semoga dapat membantu usaha panjenengan agar lebih berkembang,” ujarnya di hadapan peserta yang hadir.
Ia juga menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat arah kiblat serta SKT bagi majelis taklim merupakan bentuk layanan KUA yang semakin variatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semua layanan tersebut, lanjut Agung, dapat diakses secara gratis dan langsung oleh masyarakat, sebagai bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan prima.
Sebanyak 12 lembaga pendidikan dan tempat ibadah menerima Sertifikat Arah Kiblat yang telah dikalibrasi oleh petugas KUA. Sertifikat ini penting sebagai pedoman dalam penentuan arah kiblat yang sesuai standar:
1. SDN Brongkol
2. SDN 1 Pedes
3. SDN 2 Pedes
4. SDN Panggang
5. SDN 2 Sedayu
6. SDN Klangon
7. Takmir Masjid Nahdlatul Muta’alimin, Jambon
8. Takmir Mushola Ummul Muta’alimin
9. Takmir Masjid Ar Rohman, Semampir
10. Takmir Mushola At Thoyyiban, Sukoharjo
11. Takmir Mushola Al Ikhlas, Sungapan Dukuh
12. Takmir Mushola Al Huda, Yayasan Markaz Al Qur’an Utsman Bin Affan, Kaliurang
Tiga majelis taklim resmi menerima SKT Majelis Taklim, sebagai bentuk pengakuan dan legalitas dari Kementerian Agama melalui KUA Sedayu. SKT ini penting untuk mendukung aktivitas dakwah dan pembinaan keagamaan di masyarakat, yaitu Majelis Taklim Mar’atush Sholikhah (Kelompok Pengajian Ibu-ibu); Majelis Taklim Al Amin, Bakal Dukuh, Argodadi; Majelis Taklim Gayam, Argosari.
Selain itu, lima pelaku usaha mikro menerima Sertifikat Halal, sebagai bentuk dukungan kepada UMKM dalam menjaga standar kehalalan produk, yang menjadi salah satu perhatian utama dalam pengembangan ekonomi syariah, yaitu Dwi Setyaningsih, Yuli Puspasari, Nur Wahyuni, Ismiatun, dan Wasiati.
Sementara itu, empat pelaku usaha kecil menerima Bantuan Modal Usaha dari Baznas Bantul, sebagai modal awal atau tambahan usaha agar dapat lebih mandiri dan berkembang, yaitu Haryanti, Agus Sutanto, Eriska, dan Rusmini.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari peran aktif KUA Sedayu dalam memberikan pelayanan keagamaan yang menyeluruh, dari aspek ibadah, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi. KUA tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan keagamaan dan sosial. Dengan beragam layanan yang diberikan, KUA Sedayu menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang religius, inklusif, dan profesional. (Jml)