Lompat ke isi utama
x
KUA Sedayu

KUA Sedayu Gandeng UNISA Yogyakarta Laksanakan Bimbingan Perkawinan

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 30 October 2024

Sleman (KUA Sedayu) - Pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 03 Tahun 1999 tentang Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah serta Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/379/2018.

Sebagai upaya mengoptimalkan bimbingan perkawinan, KUA Sedayu melaksanakan audiensi dan kerja sama dengan Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Selasa (29/10). Rombongan KUA Sedayu, Ari Iswanto, Penghulu; Nur Soimah Agus Hidayanti, Penyuluh Agama Islam Fungsional; Nova Andriyanto dan Jamilludin Penyuluh Agama Islam PPPK; dan Zeni Nuramalia, staf.

Ari Iswanto menyampaikan maksud dan tujuan kerja sama bimbingan perkawinan untuk mengoptimalkan materi dan narasumber dari akademisi. Menurut Ari, kurikulum materi bimbingan perkawinan dapat dikembangkan dari praktisi. "Tujuan Bimwin dalam rangka memberikan edukasi dan pendampingan agar calon pengantin, lebih siap dalam membina rumah tangga," jelas Ari.

Materi wajib dari bimbingan perkawinan ada 8, yaitu Membangun Landasan Keluarga Sakinah, Merencanakan Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Dinamika Perkawinan, Kebutuhan Keluarga, Kesehatan Keluarga, Membangun Generasi yang Berkualitas, Ketahanan Keluarga dalam Menghadapi Tantangan Kekinian serta Mengenali dan Menggunakan Hukum untuk Melindungi Perkawinan Keluarga.

KUA Sedayu

Annisa Warastri, Dekan Fakultas Ekonomi, Ilmu Sosial dan Humaniora didampingi Nurul Kurniati, M. Nurdin Zuhdi dan Tri Hapsari Listyaningrum dari UNISA menyambut baik kerja sama dalam program bimbingan perkawinan. Menurutnya salah satu wujud Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan melalui kerja sama Bimwin.

Lebih lanjut, Annisa menjelaskan bahwa UNISA memiliki Prodi Kebidanan, Psikologi dan Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) yang nantinya bisa terlibat sebagai narasumber saat bimwin. "Insya Allah kami siap bekerja sama dengan KUA Sedayu, sehingga melalui program bimwin akan terwujud rumah tangga yang kokoh," demikian penjelasan Annisa.

Jamilludin menyampaikan bahwa materi bimbingan perkawinan juga bisa menyampaikan solusi menghadapi masalah keluarga. Karena akhir-akhir ini banyak keluarga yang terlilit dengan masalah judi onlin dan pinjaman online. Dengan adanya sosialisasi bagi catin agar terhindar dari praktek judol dan pinjol, maka akan terbentuk keluarga sakinah. (Jml)