Lompat ke isi utama
x
KUA Kasihan

KUA Kasihan Laksanakan Bimbingan Perkawinan Angkatan 14

Bantul (KUA Kasihan) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Kasihan kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Angkatan 14 pada Selasa (23/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 32 calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat dengan penuh antusias.

 

Program Binwin merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama RI yang bertujuan untuk memberikan bekal kepada calon pengantin dalam membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berlandaskan pada nilai-nilai agama. Dengan mengikuti bimbingan ini, calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan mental, spiritual, serta keterampilan hidup dalam mengelola rumah tangga sehingga tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

 

Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, melainkan juga menyatukan dua keluarga. Melalui Binwin, calon pengantin diharapkan mampu mempersiapkan diri menghadapi dinamika rumah tangga dengan penuh kedewasaan, serta menjadikan pernikahan sebagai jalan ibadah.

 

Kegiatan Binwin Angkatan 14 ini dilaksanakan di aula KUA Kasihan dan menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yaitu Is’adi Fatah Wijaya (Penghulu), Choiruman (Penyuluh Agama Islam), Kurnia Pramujiharso (Penyuluh Agama Islam), dan Wahyu Surya Rhomawati (Bidan Puskesmas Kasihan II).

 

Materi yang diberikan meliputi mempersiapkan keluarga sakinah, hak dan kewajiban suami-istri, menciptakan generasi yang berkualitas, manajemen keluarga, penyelesaian konflik, hingga kesehatan reproduksi.

 

Kegiatan berjalan interaktif dengan diskusi dan simulasi kasus yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Para peserta menyampaikan bahwa bimbingan ini sangat bermanfaat sebagai bekal awal dalam membangun rumah tangga. “Kami jadi lebih siap dan percaya diri untuk mengarungi kehidupan rumah tangga, karena mendapat ilmu yang lengkap dari sisi agama, psikologis, dan kesehatan,” ujar salah satu peserta.

 

Melalui Binwin Angkatan 14 ini, KUA Kasihan berharap agar calon pengantin mampu mewujudkan rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan berkelanjutan sehingga mampu menjadi keluarga teladan di masyarakat. (Nrdn)