Lompat ke isi utama
x
MTsN 8 Bantul

Kepala TU MTs Negeri 8 Bantul Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi Oleh KPK via zoom meeting

Dikirim oleh eka putri pada 26 August 2024

Bantul (MTsN 8 Bantul) - Kepala TU MTs Negeri 8 Bantul Muchammad Yusro mengikuti sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Senin (26/08/2024). Yusro mengikuti sosialisasi bersama peserta lain secara daring melalui zoom meeting. Sosialisasi diadakan secara hybrid dimana peserta terbagi menjadi dua yakni hadir langsung di aula lantai III Kanwil Kemenag DIY dan melalui zoom meeting serta disiarkan langsung di YouTube Kemenag DIY. Sosialisasi mengusung tema “Bersinergi Berantas Korupsi dan Gratifikasi menghadirkan Satgas 3 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dyan Maulidha Nugraheni. 

Kepala Kanwil Kemenag Ahmad Bahiej membuka sosialisasi dengan menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri. "Pertama, kita harus memulai dari diri sendiri, ibda’ binafsik. Sikap antisuap dan antigratifikasi perlu dimulai dari dalam diri," tegasnya. Ia menambahkan  tiga langkah utama yang perlu diambil untuk menciptakan budaya antikorupsi yang kuat. "Kedua, kita harus memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk pemberian yang tidak sesuai dengan aturan. Dan ketiga, menjadi pribadi yang bersih dari suap dan gratifikasi adalah warisan penting yang harus kita tinggalkan bagi generasi mendatang," lanjutnya, 

Selanjutnya Kabag TU Kemenag DIY Muntolib hadir didampingi Koordinator Tim Efektif Zona Integritas Kemenag DIY Mukotip menekankan perlunya komitmen yang kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kolaborasi dengan KPK adalah langkah nyata dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Kemenag DIY. Kami berharap KPK dapat menjadi mitra dalam pembinaan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ungkapnya. Selanjutnya Dyan selaku narasumber dihadapan peserta yang hadir memaparkan strategi sinergi antara Kemenag DIY dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi. 

Selain bebeapara pejabat diatas, sosialisasi juga diikuti oleh berbagai pejabat Kemenag DIY, termasuk Kepala Bidang, Pembimbing Masyarakat, Kepala Kantor Kemenag, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh, Penghulu, Pengawas, Kepala, dan KTU Madrasah se-DIY. Seluruh peserta berkomitmen untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) (min).