Lompat ke isi utama
x
MTsN 9 Bantul

Kepala Tata Usaha MTsN 9 Bantul Ikuti Pembinaan Penyusunan SOP Sesuai Proses Bisnis Kementerian Agama

Dikirim oleh Sugiyono pada 3 June 2024

Bantul (MTsN 9 Bantul)--Kepala Tata Usaha MTs Negeri 9 Bantul, Siti Arifah, mengikuti kegiatan Pembinaan Penyusunan SOP Sesuai Proses Bisnis Kementerian Agama dan Sistem Kerja pada Satker di Lingkungan Kanwil Kemenag DIY. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula MAN 4 Bantul pada Kamis—Jumat (30—31/05/2024).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang, PIC pada Tim Keuangan dan BMN, Tim Perencanaan dan Ortala,  Tim Umum dan Protokol, Tim Hukum dan Kepegawaian, Tim Humas Data Informasi dan KUB, Bidang Penais Zawa,  Bidang PHU, Bidang Urais, Bidang Dikmad, Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Bimas Katolik, Bimas Kristen, Bimas Hindu, Bimas Budha, Kankemenag Kab. Sleman, Kankemenag Kota Yogyakarta, Kankemenag Kab. Kulon Progo, Kankemenag Kab. Bantul, Kankemenag Kab. Gunungkidul, Madrasah Pilot Project ZI Tahun 2024, Tim Biro Ortala, dan Tim Perencanaan dan Ortala.

Dalam sambutannya, Kepala MAN 4 Bantul, Mucharom, memberikan sambutan hangat kepada semua peserta dan memberikan dukungannya agar kegiatan pembinaan ini dapat berjalan lancar hingga akhir. Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY, Muntholib, membuka acara sekaligus memberikan pembinaan kepada peserta.

“Kami berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan cermat dan sungguh-sungguh karena SOP sangat penting untuk menjadi pedoman dalam melangkah dan menjadikan program kerja dari tiap-tiap satuan kerja semakin terarah,” jelas Muntholib.

Hadir sebagai narasumber, Dona Aprillida dari Biro Ortala Kementerian Agama RI. Menurutnya, penyusunan SOP sesuai proses bisnis Kementerian Agama dan sistem kerja ini  berdasar pada KMA No. 1364 Tahun 2021. Salah satu poin pentingnya adalah dirumuskanya peta proses bisnis yang menggambarkan hubungan kerja efektif dan efisien  antarunit organisasi.

Arifah mengatakan, selain Dona, terdapat dua narasumber lain, yaitu Syahroni, Analisis SDM Aparatur Ahli Muda yang menjelaskan tentang penjabaran judul SOP  berdasarkan PBB Kemenag; serta Sherlvya Nabashah, Penyuluh SSPK, yang menjelaskan tentang teknis penyusunan SOP sesuai sistem kerja.

“Dalam pembinaan ini, kami diberikan penjelasan lengkap tentang SOP dan tata cara penyusunannya,” jelas Arifah, “kami juga diimbau untuk melibatkan tim ZI WBK dalam penyusunan SOP ini,” tegasnya. (and)