Lompat ke isi utama
x
MTsN 6 Bantul

Kepala Tata Usaha MTs Negeri 6 Bantul Hadiri Rakor KTU DIY

Dikirim oleh Sugiyono pada 26 February 2025

Sleman (MTs Negeri 6 Bantul) - Kepala Tata Usaha MTs Negeri 6 Bantul, Nur Latif bersama Basuki Rahmad selaku Waka Humas, turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Tata Usaha Kantor Wilayah DIY yang berlangsung di MAN 2 Sleman dan dilaksanakan di BRI Corporate University Yogyakarta pada Senin (24/02/25). Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Abdul Suud.

Rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin bagi para Kepala Tata Usaha di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergi antar-KTU se-DIY guna menindaklanjuti kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, salah satunya terkait bidang keprotokoleran.

Acara ini dibuka oleh Sidik Purnomo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, yang dalam sambutannya menyoroti dilematika kebijakan di madrasah. Ia menekankan pentingnya peran Kepala Tata Usaha dalam mendukung kebijakan Kepala Madrasah untuk menyukseskan program-program madrasah. “Madrasah yang baik membutuhkan tata kelola yang baik pula. KTU memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan madrasah dapat dijalankan dengan efektif dan efisien,” ujar Sidik Purnomo.

Sementara itu, Kepala Bidang Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Abdul Suud, menegaskan perlunya sinergi antara Kepala Madrasah dan KTU dalam pengelolaan manajemen madrasah guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Sinergi antara Kamad dan KTU sangat penting dalam manajemen madrasah. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kita bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Abdul Suud.

Setelah sesi foto bersama, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi utama tentang keprotokoleran yang disampaikan oleh Nurul Mar’ati Saleh, Pranata Humas Ahli Muda dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam paparannya, ia membahas dasar-dasar keprotokolan serta tata cara penyelenggaraan kegiatan resmi di lingkungan madrasah. Pelatihan ini bertujuan agar madrasah dapat menerapkan standar keprotokoleran yang baik dalam setiap acara resmi maupun kedinasan.

Kepala Tata Usaha MTs Negeri 6 Bantul, Nur Latif, menyampaikan harapannya agar ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan di madrasah untuk meningkatkan kualitas layanan sebagai sumber informasi yang akurat. “Saya berharap seluruh ilmu yang kami peroleh dalam rakor ini dapat langsung kami implementasikan di madrasah. Standar keprotokoleran yang baik akan meningkatkan profesionalisme dalam setiap kegiatan,” ungkap Nur Latif.

Sementara itu, Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Mafrudah, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan keprotokoleran ini. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman tentang keprotokoleran dalam acara resmi madrasah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Keprotokoleran yang baik akan mencerminkan profesionalisme madrasah. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh,” tutur Mafrudah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja di bawah Kanwil Kementerian Agama DIY dapat lebih optimal dalam menjalankan kegiatan sesuai pedoman aturan keprotokoleran. Hal ini akan menghasilkan kegiatan yang lebih terencana dan memberikan hasil maksimal sesuai yang diharapkan.(Zen)