Lompat ke isi utama
x
MAN 1 Bantul

Kepala Tata Usaha MAN 1 Bantul Ikuti Penyusunan SOP Berdasarkan Peta Proses Bisnis Sesuai KMA 1364 Tahun 2021 Hari Kedua

Dikirim oleh eka putri pada 3 June 2024

Bantul (MAN 1 Bantul) – Kepala Tata Usaha (TU) MAN 1 Bantul, Martiningsih, S.Pd.I., mengikuti kegiatan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan Peta Proses Bisnis Kementerian Agama pada hari kedua, Jumat (31/05/2024). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I. Yogyakarta dan bertempat di Aula MAN 4 Bantul. Acara ini diikuti oleh 59 peserta, yang terdiri dari perwakilan Kanwil Kemenag DIY, Kemenag Kabupaten/Kota, madrasah yang menjadi pilot project Zona Integritas (ZI) tahun 2024, dan biro ortala Kanwil.

Muntholib, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama DI Yogyakarta, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor B-418/B.IV.2/OT.01/05/2024, Tanggal 22 Mei 2024 tentang Pembinaan Penyusunan Standar Operasional dan Prosedur sesuai Peta Proses Bisnis Kementerian Agama. “Penyusunan SOP harus memperhatikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1364 Tahun 2021. Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini, semuanya menjadi lebih paham dan dapat menyusun SOP sesuai dengan KMA 1364 Tahun 2021,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Donna Aprillida dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama R.I. Dalam paparannya, Donna menjelaskan cara penyusunan SOP yang sesuai dengan Peta Proses Bisnis. “Format penyusunan SOP mengacu pada Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2012. Kita mengenal yang namanya Peta Proses Bisnis (PPB) Kementerian Agama yang tertuang dalam KMA 1364 Tahun 2021. Kami telah membuat contoh judul SOP penjabaran dari Peta Proses Bisnis dalam bentuk excel, tinggal dikembangkan sesuai dengan unit kerja dan seksi masing-masing,” terangnya.

Lebih lanjut, Donna menjelaskan cara penomoran, pemberian nama SOP, dan instrumen yang harus dicantumkan dalam SOP. “Kaidah penulisan judul SOP harus diawali dengan kata SOP dan diikuti kata kerja yang berawalan dan berakhiran pe-an. Setiap pembuatan SOP harus selalu diikuti dengan kegiatan pendokumentasian dan pengarsipan,” jelasnya. Hari terakhir penyusunan SOP diakhiri dengan presentasi pembuatan SOP sesuai dengan Peta Proses Bisnis dari salah satu peserta.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan para peserta, termasuk Kepala TU MAN 1 Bantul, dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam menyusun SOP yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas kerja di instansi masing-masing. (Ning)