Kepala KUA Sewon Layani Ikrar Wakaf di Masjid Al-Mujahadah, Sobayan, Bangunharjo Sewon
Bantul ( KUA Kapanewon Sewon ) - Peristiwa ikrar wakaf sebidang tanah seluas 440 meter persegi yang telah berdiri di atasnya berdiri Masjid Al Mujahadah, berlokasi di Sobayan Dk Mredo RT 002, Bangunharjo, Sewon dinyatakan oleh Wakif, Muhammad Zaenuri kepada Nadzir BH Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang di wakili oleh M. Jumadi di hadapan Kepala KUA Sewon Mustafied Amna pada Selasa (15/10).
Kepala KUA Sewon, Mustafied Amna, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), menyampaikan bahwa ikrar ini peristiwa yang ke-14 di tahun 2024. Program Percepatan Wakaf yang diberi nama Layak Jempok Kangmas (Layanan Jemput Bola KUA Kapanewon Sewon) ini akan selalu digaungkan untuk mempermudah layanan wakaf kepada masyarakat. Amna menekankan pentingnya legalitas dalam proses wakaf. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mendaftarkan tanah wakaf secara resmi agar memiliki kekuatan hukum yang sah dan terhindar dari permasalahan di kemudian hari.
Acara ini dihadiri dan disaksikan oleh Lurah, Dukuh dan seluruh Jamaah Masjid Al-Mujahadah ditutup dengan doa Dipimpin oleh K. Imam Suyuthi Rois Syuriyah MWCNU Sewon.(Amna)