Lompat ke isi utama
x
Pendidikan Madrasah

Kemenag Bantul Tegaskan Akuntabilitas Pelaporan Dana BOSDA 2025

Dikirim oleh eka putri pada 7 November 2025

Bantul (Kankemenag) - Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan, Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kementerian Agama Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Koordinasi Pencermatan Pelaporan Dana Hibah BOSDA Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Jum’at, (07/11/2025), bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Kemenag Bantul.

Pendidikan Madrasah

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala MIN 1, MIN 2, dan MIN 3 Bantul, beserta bendahara masing-masing madrasah. Selain itu, turut hadir pula perencana dan bagian keuangan Kemenag Bantul, serta seluruh staf pelaksana Seksi Dikmad. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen kuat Kemenag Bantul dalam memastikan tata kelola dana BOSDA berjalan tertib, efektif, dan sesuai aturan.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Musyadad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Beliau menekankan bahwa pelaporan dana hibah BOSDA tahun 2025 memiliki peran strategis, sebab hasil evaluasi bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) menunjukkan adanya potensi kenaikan nominal dana BOSDA pada tahun 2026. “Oleh karena itu, pelaporan yang tertib dan akurat menjadi kunci untuk mempertahankan kepercayaan dan meningkatkan dukungan pemerintah daerah terhadap madrasah,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sesi diskusi, Tyas Wening, selaku Perencana Pendis, menyampaikan apresiasi kepada Seksi Dikmad yang telah memfasilitasi pertemuan langsung antara madrasah penerima BOSDA dan pihak perencana. Ia menegaskan pentingnya pelaporan yang disiplin, terutama agar saldo akhir tahun menunjukkan Rp 0,- sesuai ketentuan. Tyas juga mengingatkan agar madrasah berhati-hati dalam realisasi anggaran dan tidak melakukan duplikasi penganggaran pada kegiatan yang sama, guna menghindari temuan audit di kemudian hari.

Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah konkret Kemenag Bantul dalam mengawal tata kelola dana BOSDA yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu madrasah. Dengan sinergi yang terjalin antara pihak madrasah, perencana, dan keuangan, diharapkan pelaporan BOSDA 2025 dapat berjalan lancar sekaligus menjadi landasan bagi peningkatan dukungan dana di tahun berikutnya. (Masruri)