Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Kankemenag Bantul Gelar Rapat Tindak Lanjut Keputusan Bupati Bantul Tentang Status Darurat Pengelolaan Sampah

Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menyelenggarakan rapat tindak lanjut keputusan Bupati Bantul Nomor: 333 Tahun 2023 tentang Status Darurat Pengelolaan Sampah. Rapat berlangsung di Aula PLHUT, Senin (31/7).

Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi menyampaikan tujuan pelaksanaan rapat ini. “Tujuannya untuk menyamakan persepsi serta memahami atas peraturan yang telah dikeluarkan. Selain itu untuk koordinasi mengenai Langkah-langkah yang akan dilaksanakan,” jelasnya.

“Tanggal 23 Juli 5 September TPA di Piyungan, dimana TPA tersebut mengampu 3 wilayah yaitu Bantul, Sleman, Kota Yogyakarta sementara ditutup. Hal ini akan menimbulkan efek domino atas penutupan tersebut, sehingga harus disiapkan bersama, dikawal bersama, diamankan bersama. Karena sampah tidak terlepas dari kehidupan sehari-hari,” terang Ahmad Shidqi.

“Harapannya agar nantinya dari Keputusan Bupati tersebut bisa disosialisasikan kepada masyarakat, karena penutupan TPA mungkin saja diperpanjang. Oleh karena itu masyarakat diharapkan bisa mengelola sampah secara mandiri,” pungkas Ahmad Shidqi.

Kankemenag Bantul

Dalam kesempatan ini, Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Bantul, Aminuddin menyampaikan terkait hasil rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya serta menyampaikan Keputusan Bupati Bantul Nomor: 333 Tahun 2023 tersebut.  

“Pesan Pak Sekda, Kemenag bisa menyampaikan kepada masyarakat melalui jalur agama, seperti khutbah maupun kegiatan kepenyuluhan. Selain itu juga melalui media sosial,” ujarnya.

“Mohon bapak ibu semua nantinya bisa menyampaikannya kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing tentang Keputusan Bupati Bantul ini, agar masyarakat bisa mengelola sampah secara mandiri. Aksi yang paling penting, bisa dimulai dari diri sendiri, minimal mengurangi penggunaan plastik,” ucap Aminuddin.

“Terima kasih atas dukungan bapak ibu semua mengenai Keputusan Bupati, semoga masyarakat bisa memahaminya serta menerapkannya dengan baik,” tambahnya. (Dnd)