Warga Dlingo Taat Prokes Waktu Akad Nikah Outdoor Masa PPKM
Bantul (KUA Dlingo) - Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Kantor Urusan Agama kapanewon Dlingo menerapkan secara ketat protokol kesehatan bagi warga yang akan melangsungkan pernikahan. Terlihat pada Kamis (15/7), empat pasang calon manten dengan tertib memasuki lokasi akad nikah outdoor yang telah disiapkan oleh KUA Dlingo.
Halaman parkir yang luas, rindang dan sejuk dijadikan tempat untuk prosesi akad nikah. Lapangan Tenis meja disulap menjadi tempat akad dengan backdrop cantik pemberian dari Kapanewon Dlingo.
Sesuai edaran yang disampaikan oleh Direktur Jendral Bimas Islam, dalam pelaksanaan akad nikah di masa PPKM, ada lima orang yang harus menjalani tes Swab Antigen sebelum pelaksanaan ijab qabul. Yaitu calon pengantin, wali dan 2 orang saksi. Yang hadir di lokasi akad nikahpun sangat terbatas, yaitu hanya 6 orang. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan.
Kepala Kantor Urusan Agama kapanewon Dlingo, Muhammad Hanafi, S.Ag, MSI sangat mengapresiasi kesediaan warga untuk mematuhi prokes ini. “ Luar biasa masyarakat Dlingo, di tengah situasi sulit ini, mereka tetap mau mematuhi protokol kesehatan. Warga datang ke KUA dengan tertib, mencuci tangan, jaga jarak dan melakukan tes Swab Antigen sebelum akad nikah”. (Han)