Tri Rokhimawati sukses usaha, Ikut Wakaf Uang Digital KUA Sewon
Bantul (KUA Sewon) - Pojok wakaf uang digital KUA Sewon menyerahkan sertifikat dan Akta Ikrar Wakaf Uang (AIWU) kepada Penerima Manfaat Nantuan Pemberdayaan Ekonomi Umat KUA Sewon atas nama Tri Rokimawati bertempat di rumah usaha griya batik Aisha, Rabu (21/06).
Tri salah satu dari sepuluh penerima manfaat program pemberdayaan ekonomi umat semenjak dimulai pada akhir tahun 2021 lalu. Tri diberikan bantuan tambahan modal oleh Kementerian Agama dengan nominal sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), untuk mengembangkan usahanya tersebut, yang sebelumnya mengalami kesulitan permodalan untuk mengembangkan usahanya tersebut. Tri merasa sangat bersyukur dengan kemajuan usahanya setelah mendapatkan bantuan modal dari program permodalan ekonomi umat milik Kementerian Agama, rasa syukur tri kemudian diwujudkan dalam bentuk mengeluarkan infak secara rutin di UPZ KUA Sewon.
Bagi Tri program ini sangat membantu dirinya dalam mengembangkan usahanya, sehingga dia dengan suka rela menginfakkan sebagian dari keuntungannya secara rutin. Akhir bulan ini Tri berwakaf uang di PWUD KUA Sewon sebesar Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah).
Nurul Aeni sebagai Ketua UPZ KUA Sewon sekaligus pendamping program pemberdayaan ekonomi umat ini secara pro-aktif memberikan edukasi terkait zakat wakaf kepada Tri serta terus memotivasi untuk mengembangkan usahanya tersebut. Setiap sebulan sekali usaha tri di monitoring perkembangan dan kemajuannya. Kepala KUA Sewon Mustafid Amna, berharap keberhasilan Tri dapat dijadikan contoh sekaligus penyemangat bagi penerima manfaat lain agar dapat mengembangkan usahanya.