Tingkatkan Layanan KUA Kemenag Bantul Jalin Kerjasama Dengan BRI
Bantul (Kankemenag) - Masa pandemi yang belum berakhir memberikan dampak di semua lini kehidupan. Tak terkecuali dengan layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Terlebih selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, salah satu hal yang diatur adalah ketentuan menikah saat PPKM Darurat, mulai dari kegiatan akad nikah di KUA kapanewon hingga resepsi.
Namun demikian Kantor Kemenag Bantul berkomitmen tetap memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Untuk meningkatkan layanan pada KUA, Kamis (5/8) bekerjasama dengan BRI Cabang Bantul memberikan bantuan mesin Electronik Data Capture (EDC) kepada KUA kapanewon Bantul, Sewon dan Kasihan, dalam memberikan layanan pada calon pengantin utamanya pembayaran beaya nikah di luar kantor. Bantuan EDC secara simbolis diserahkan langsung oleh pimpinan BRI Cabang Bantul Riski Farisi diterima kepala kantor H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM didampingi Kasub Bag TU H. Mukotip, S.Ag., M.PdI Kasi Bimas Islam H. Fariq Nur Rokhim, SHI, MA berlangsung di aula PLHUT.
Aidi Johansyah mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan BRI cabang Bantul atas dukungan dan kerjasamanya dengan memberikan bantuan mesin EDC. "Dengan mesin EDC pembayaran biaya nikah tidak harus datang ke kantor bank ataupun kantor pos, akan tetapi bisa secara langsung dibayarkan di KUA menggunakan mesin EDC. Semoga kerjasama ini dapat diteruskan di masa mendatang," ujarnya.
Fariq Nur Rokhim menuturkan, "Sebelumnya BRI Cabang Bantul telah memberikan bantuan EDC pada KUA Kretek, Pundong, Banguntapan dan Jetis. sampai saat ini 7 KUA telah difasilitasi, kami berharap secara bertahap EDC juga diberikan ke 17 KUA di Bantul sebagai fasilitas pelayanan yang lebih cepat dan praktis," katanya. (Jojo)