Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PHU Laksanakan Pembinaan PPIU dan PIHK
Bantul (Kankemenag) – Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bantul laksanakan Pembinaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Tahun 2022 di Aula PLHUT Kankemenag Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dibagi menjadi dua termin, yaitu Rabu-Kamis (16-17/3). Peserta dari kegiatan ini adalah Biro Umrah dan Haji.
Dalam pembinaan ini menghadirkan narasumber Hj. Silvia Rosetti, S.E., M.Si. Seksi Bina Umrah dan Haji Khusus Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY menyampaikan materi tentang Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Umrah di Masa Pandemi dan Drs. H. Nurhidayat Pamungkas, M.Pd., Pembimbing Hasuna Umrah & Haji sekaligus Dosen Stikes Surya Global menyampaikan materi tentang Strategi PPIU/PIHK untuk Kepuasan Jamaah.
Kasi PHU Kankemenag Kabupaten Bantul, Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum. menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan ini ialah untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah kepada masyarakat. “Karena ibadah haji itu salah satu rukun Islam, maka kami juga harus memberikan pelayanan yang baik pula,” terangnya.
“Semoga acara ini nanti bisa berjalan dengan lancar dan kita semua bisa mengambil poin-poin penting yang bisa kita pelajari sehingga wawasan kita terkait haji dan umrah semakin bertambah lagi,” ucapnya di akhir sambutannya. (Dnd)