Tim ZI Kemenag Bantul Ikuti Sosialisasi dan Bimtek e-Learning Pengendalian Gratifikasi
Bantul (Kankemenag) - Tim Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor Kemenag Bantul, Selasa (27/7) mengikuti sosialisasi Gratifikasi dan bimbingan teknis e-learning pengendalian Gratifikasi oleh KPK. Hadir secara Virtual Tim ZI Kemenag Bantul H. Mukotip, SAg., M.PdI, Agus Yunanto, SE dan Tyas Wening Damayanti,SE.
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam pengendalian gratifikasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Sosialisasi Gratifikasi sekaligus Bimbingan Teknis E-Learning Gratifikasi.
Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul D.I.Yogyakarta H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM merespon positif program kerjasama ini dan memerintahkan Jajarannya untuk mengikuti program ini dengan baik apalagi Kemenag Bantul sekarang sedang menyandang predikat WBK dan akan maju di tahun 2021 ini sebagai satker yang akan dinilai oleh MenPAN-RB sebagai Satker berpredikat WBBM.
H.Mukotip, S.Ag.M.Pd.I ( selaku ketua ZI-WBK/WBBM) yang di dampingi oleh sekretarisnya Agus Yunanto,SE dan Tyas Wening Damayanti,SE (Pokja Akuntabilitas Kinerja) akan segera menindaklanjuti program tersebut. "Kami berharap semua unsur kemenag Bantul mulai dari pejabat dan seluruh ASN bisa memahami apa itu gratifikasi, mana pekerjaan yg riskan gratifikasi, dan bagaimana gratifikasi itu bisa kita hindari sehingga terwujud pemerintahan yang bersih (Clean Government)," ujarnya.
Dalam 7 hari ke depan Tim ZI WBK-WBBM Kemenag Bantul akan menugaskan personalnya untuk mengikuti Bimtek e-learning Pengendalian Gratifikasi yang selanjutnya bisa di implementasikan di lingkungan kerja serta bisa mengajak ASN yang ada di lingkungannya untuk berperilaku TDK melakukan gratifikasi. (Mkt)