Kawal SE Menag Nomor 17 Tahun 2021 Kemenag Bantul Evaluasi Pelaksanaan
Bantul (Kankemenag) - Untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan dan kepedulian masyarakat dalam bersama-sama ikhtiar keluar dari permasalahan pandemi Covid-19, sebagaimana yang tertuang dalam SE Menag Nomor 17 Tahun 2021 utamanya tentang eniadaan Sementara Peribadatan Di Tempat Ibadah, Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM melalui zoom meeting, Jumat (16/7) melakukan rapat evaluasi yang diikuti kepala KUA, penyuluh agama se Kabupaten Bantul.