Sumarna Tinjau Penanganan Kasus di MAN 2 Bantul dalam Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
Bantul (MAN 2 Bantul) Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Sumarna, bersama pengawas pendamping Heni Prilantari, melakukan penilaian menyeluruh terhadap kinerja Kepala MAN 2 Bantul dalam rangka Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2025. Penilaian berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Aula MAN 2 Bantul dengan melibatkan jajaran pimpinan dan tim penjamin mutu madrasah.
Kegiatan PKKM merupakan agenda tahunan yang menjadi standar evaluasi bagi kepala madrasah dalam menjalankan tugas kepemimpinan, pengelolaan program, supervisi akademik, serta layanan sosial pendidikan. Dalam kegiatan kali ini, Sumarna secara khusus meninjau bagaimana MAN 2 Bantul menangani berbagai kasus yang melibatkan guru maupun siswa selama satu tahun berjalan. Dalam pembukaan kegiatan, Sumarna menegaskan bahwa PKKM tidak hanya menilai keberhasilan administrasi, tetapi juga menjadi ukuran kemajuan madrasah dan efektivitas program pendampingan yang dilakukan pengawas. “PKKM ini bukan sekadar memenuhi kewajiban tahunan. Ini adalah cara untuk melihat apakah madrasah benar-benar berkembang, apakah layanan kepada siswa semakin baik, dan apakah kepemimpinan kepala madrasah berjalan sesuai harapan,” ujar Sumarna.
Ia menambahkan bahwa penilaian ini juga menjadi sarana refleksi bersama antara pengawas dan madrasah, sehingga hasil yang diperoleh dapat digunakan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan. Salah satu hal yang paling ditekankan Sumarna dalam PKKM tahun ini adalah kompetensi sosial kepala madrasah, terutama dalam menangani kasus yang menyangkut siswa maupun guru. Ia meminta Kepala MAN 2 Bantul untuk memaparkan kronologi dan langkah penyelesaian beberapa kasus yang terjadi selama satu tahun terakhir.
“Cara kepala madrasah menangani masalah akan menunjukkan sejauh mana ia memiliki kepekaan, kemampuan komunikasi, dan ketegasan. Penanganan kasus adalah salah satu indikator penting dalam PKKM ini,” tegasnya. Sumarna juga menyoroti pentingnya dokumentasi yang lengkap, koordinasi lintas bidang, serta penerapan prinsip edukatif dalam penyelesaian masalah. Menurutnya, kepala madrasah harus mampu mengambil keputusan yang adil, profesional, dan tetap menjaga hubungan baik dengan seluruh warga madrasah. Menanggapi hal tersebut, Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, memaparkan berbagai strategi yang diterapkan madrasah dalam menangani kasus. Ia menjelaskan bahwa setiap permasalahan selalu diselesaikan melalui mekanisme berjenjang, mulai dari pendalaman informasi, pelibatan guru BK dan wali kelas, hingga koordinasi dengan wakil kepala bidang terkait.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus dilakukan dengan pendekatan pembinaan, bukan penghukuman semata. “Setiap masalah kami jadikan momen untuk mendidik. Yang kami tekankan adalah keadilan, ketegasan, dan tetap menjaga martabat siswa maupun guru. Pendekatan humanis menjadi prinsip utama kami,” jelasnya. Setelah mendengarkan paparan tersebut, Sumarna memberikan apresiasi atas sistem penanganan kasus yang diterapkan MAN 2 Bantul. Ia melihat adanya keseriusan kepala madrasah dalam menjaga iklim kondusif serta membangun hubungan harmonis dengan seluruh unsur madrasah.Sementara itu, Heni Prilantari menambahkan bahwa MAN 2 Bantul menunjukkan kesiapan yang baik dalam menghadapi PKKM, terutama dalam hal penataan dokumen kinerja dan bukti fisik yang rapi serta mudah diverifikasi. “MAN 2 Bantul sudah berada pada arah manajemen yang benar. Tinggal dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujarnya.
Kegiatan PKKM kemudian ditutup dengan sesi saran dan rekomendasi untuk perbaikan berkelanjutan. Dengan adanya penilaian ini, madrasah berharap mampu terus meningkatkan mutu layanan pendidikan serta memperkuat peran kepemimpinan yang profesional, tanggap, dan berkarakter. fitria