Lompat ke isi utama
x
KUA Pandak

Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di SMK Cokroaminoto Pandak

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 16 June 2022

Bantul (KUA Pandak) - Bertempat di Aula Kampus 2 SMK Cokroaminoto Pandak, dilaksanakan kegiatan Pencegahan Pernikahan Dini yang dalam kegiatan lain disebut sebagai Pembinaan Remaja Usia Sekolah (BRUS) atau  Penundaan Usia Perkawinan (PUP), Selasa (14/6). Peserta dalam kegiatan ini adalah siswa kelas X dan XI. Acara berjalan tertib, lancar dan antusias peserta cukup tinggi.

Dalam sambutan pembukaannya, Sismadi Panewu Anom Kapanewon Pandak menyampaikan pesan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang positif dan perlu didukung oleh semua siswa yang ada di sekolah. Sedangkan Busrodin selaku Kepala SMK Cokroaminoto Pandak menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat berarti dan bermanfaat bagi para siswa dan berharap agar hasil dari kegiatan ini benar-benar bisa dirasakan oleh para siswa, baik yang mengikuti secara langsung kegiatan ini maupun siswa yang lainnya. Jadi siswa yang mengikuti kegiatan ini wajib meneruskan dan berbagi pesan-pesan materi yang diterimanya kepada para siswa yang lainnya.

Sementara dr. Lucia selaku Kepala Puskesmas dan Narasumber dari Puskesmas Pandak 1 menyampaikan materi tentang Kesehatan Reproduksi Remaja, Stunting dan Bahaya Penyakit Menular seksual bagi Remaja. Remaja di bawah umur masih belum siap untuk menikah sebenarnya, karena organ reproduksinya belum siap untuk menerima kehamilan dan rawan terkena kanker serviks, anemia dan pertumbuhan janin yang terganggu.

Sedangkan Kepala KUA Pandak Abdullah Mahfuzh, S.Ag, M.H. menyampaikan materi tentang identitas dan aktualisasi remaja sesuai dengan kaidah agama dan kesiapan untuk menikah dan membantuk keluarga sakinah. Remaja dan siswa harus belajar bertanggung jawab dalam bergaul, memilah kegiatan yang bermanfaat maupun tidak, serta menghindari terjadinya perkawinan anak atau perkawinan dini. Remaja belajar mengerti bahwa perbuatan seksual sebelum waktunya tersebut adalah beresiko dan salah secara aturan agama dan secara sosial serta secara ekonomi belum siap untuk berumah tangga. (Mahfuzh)