Seksi Bimas Islam Selenggarakan Koordinasi Pembentukan BKM
Bantul (Kankemenag) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kmenterian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melaksanakan koordinasi pembentukan pengurus BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) di Aula Kantor, Selasa (4/4/). Koordinasi ini diikuti oleh kepala KUA se Kabupaten Bantul.
Kepala Seksi Bimas Islam, Sugito menyampaikan bahwa koordinasi ini dalam rangka pembentukan pengurus di masing-masing tingkatan. “Harapannya nanti bisa terbentuk di tingkat kapanewon dan kalurahan, sebisa mungkin sebelum 10 April sudah terbentuk kepengurusannya,” ucapnya.
“Di tingkat kabupaten, ketuanya ex officio kepala kankemenag, di tingkat kapanewon ex officio kepala KUA, sedangkan di tingkat kalurahan bisa penyuluh agama sebagai ketuanya,” tambah Sugito.
Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi mengatakan bahwa pembentukan BKM ini merupakan program mandatori dari pusat. “Ini resmi dari Kemenag RI, tujuannya untuk menghidupkan, memasyarakatkan, dan memakmurkan masjid. Jadi kita kerjakan semasif mungkin,” jelasnya.
“Dengan pembentukan pengurus BKM ini kita diminta menjadi fungsi kontrol atau pengawasan agar masjid bisa digunakan sesuai fungsinya sehingga tidak disalahfungsikan. Jadi bukan menjadi tempat yang dimanfaatkan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi,” tambah Ahmad Shidqi.
Kepala Subbagian Tata Usaha, Aminuddin menyampaikan bahwa BKM sebagai lembaga yang efektif untuk advokasi terkait masjid. “BKM ditujukan untuk menghidupkan kembali organisasi kemasjidan. Pemerintah dapat memberikan perlindungan, advokasi, pemberian bantuan, dan lain-lain dengan adanya BKM ini,” ujarnya. (Dnd)