Perkuat Transparansi Pengadaan, Kankemenag Bantul Laksanakan Pendampingan Entry RUP 2026
Bantul (Kankemenag Bantul) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Entry Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 pada Senin (09/02/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul ini diikuti oleh kepala tata usaha serta operator madrasah negeri se-Kabupaten Bantul.
Pendampingan Entry RUP Tahun 2026 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan ketepatan dalam pengisian data RUP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi serta transparansi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, seluruh peserta diwajibkan membawa perangkat laptop guna mengikuti praktik pengisian RUP secara langsung.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Kankemenag Bantul, Dimyati. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian data dalam proses entry RUP agar perencanaan pengadaan dapat berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa perencanaan yang baik merupakan fondasi utama dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Bantul, Aminuddin. Ia menegaskan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).
“Kegiatan pendampingan Entry RUP Tahun 2026 ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Melalui pengelolaan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan, kami berharap seluruh satuan kerja mampu memberikan pelayanan publik yang optimal serta berintegritas,” ujar Aminuddin.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan proses entry RUP Tahun 2026 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan sesuai ketentuan, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (al)