Lompat ke isi utama
x
KUA Sedayu

Penyuluh KUA Sedayu Kampanyekan Cegah Nikah Dini di Argorejo

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 28 November 2025

Bantul (KUA Sedayu) — Penyuluh Agama Islam KUA Sedayu, Jamilludin, menjadi narasumber dalam kegiatan dengan tema Cegah Nikah Dini yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Argorejo pada Rabu (26/11/2025) bertempat di Padukuhan Senowo. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (PPBMP) Tahun 2025.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Suripto selaku Penyuluh Lapangan KB Kapanewon Sedayu; Ngadimin, Lurah Argorejo; Surame Kamituwo Argorejo; Dukuh Senowo; para Ketua RT se-Senowo; serta kader Posyandu.

 

Dalam sambutannya, Dukuh Senowo, Wahyono Hadi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap materi yang diberikan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat. "Matur nuwun Pak Lurah Argorejo yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Semoga akan menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat di Senowo," ujarnya.

 

Ngadimin, yang juga memberikan sambutan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dua isu penting, yaitu pencegahan nikah dini dan pendewasaan usia perkawinan (PUP). Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih bijak mempersiapkan kehidupan berkeluarga.

KUA Sedayu

Jamilludin memaparkan materi mengenai risiko dan dampak negatif nikah dini. Menurutnya, trend menikah di usia muda masih terjadi dan telah menimbulkan sejumlah persoalan. Ia menjelaskan bahwa nikah dini berpotensi memicu risiko seperti gagalnya masa pendidikan, gangguan kesehatan reproduksi, perceraian, hingga kekerasan dalam rumah tangga akibat ketidaksiapan emosional dan mental pasangan. "Perkawinan dini sering kali berdampak pada usia rumah tangga yang tidak panjang, masalah kesehatan, hingga ketergantungan ekonomi," tegasnya.

 

Pada sesi berikutnya, Suripto mengajak masyarakat untuk memahami batas usia ideal perkawinan. Ia menyebutkan bahwa usia ideal perkawinan adalah 25 tahun bagi laki-laki dan 21 tahun bagi perempuan agar lebih siap dalam membangun keluarga.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan, Penyuluh KB dan KUA Sedayu berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perencanaan pernikahan yang matang, baik dari aspek psikologis, kesehatan, maupun kesiapan sosial dan ekonomi, sehingga terwujud keluarga yang bahagia, sehat, dan berkualitas. (jml)