Penandatanganan Perjanjian Kinerja Semester II Tahun 2021
Bantul (Kankemenag) - Setelah melakukan evaluasi kinerja semester 1 tahun 2021 di Hotel New Saphir hari ini kamis (09/09), Kakanwil Kemenag DIY Dr. H. Masmin Afif, M.Ag. dan seluruh pejabat eselon III di wilayah Kanwil Kemenag DIY melakukan penyusunan dan penandatanganan perjanjian kinerja semester II tahun 2021. Begitu juga dengan Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag, MM.
Dalam perjanjian kinerja Kemenag Bantul yang ditandatangani antara Kakanwil Kemenag DIY dengan Kankemenag Bantul tersebut, Kemenag Bantul menetapkan 52 sasaran kinerja dan 124 indikator kinerja, dengan adanya beberapa perubahan target indikator kinerja.
Adapun perubahan target indikator kinerja tersebut diantaranya : perubahan di indikator sasaran kinerja jumlah desa sadar kerukunan yang dibina, awal tahun Kepala Kantor belum menargetkan ada nya desa sadar kerukunan, setelah dievaluasi maka ditetapkan semester II terbentuk 1 desa sadar kerukunan yg dibina, yaitu Desa Pendowoharjo Sewon Bantul.
Kedua, sasaran kinerja tentang pelayanan transportasi jemaah haji yang tepat waktu, dimana setelah adanya KMA 660 tahun 2021, tentang pembatalan ibadah haji, maka belum ada calon jamaah haji yang bisa berangkat berhaji ke tanah suci. Sehingga indikator kinerja tersebut diperbaiki.
Puncak kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan kinerja semester II Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul bersama Kakanwil Kemenag DIY, yang nantinya dari perjanjian kinerja tersebut akan menjadi dasar kinerja selama semster II dan akan dievaluasi serta dinilai di awal tahun 2022.